Kamerun telah membebaskan lebih dari 1.300 tahanan di dua kota besarnya untuk mengantisipasi Corona. Pembebasan tahanan ini dimaksudkan untuk menghindari penularan virus Corona karena tahanan yang terlalu padat.
Seperti dilansir AFP, Jumat (24/4/2020), Presiden Paul Biya pada bulan April menandatangani sebuah dekrit untuk mengubah hukuman dan membebaskan beberapa tahanan. Ini dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi pandemi.
Sementara itu Menteri Keadilan menyebut hingga kini sebanyak 608 tahanan telah dibebaskan di Doula. Sementara itu 700 tahanan lainnya telah dibebaskan dari Koa Yaounde.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian terkait memastikan lebih banyak tahanan di daerah lain sedang dalam proses pembebasan. Hal ini bersamaan dengan jumlah pasti yang ditentukan oleh komisi untuk mempelajari siapa yang memenuhi syarat.
Seperti diketahui, Kamerun secara resmi telah mendata sebanyak 1.163 infeksi dan 42 kematian akibat pandemi virus Corona. Kamerun memiliki populasi penjara sekitar 30.000 dengan lebih dari setengahnya menunggu hukuman dan sebagian besar ditahan di fasilitas yang penuh sesak.
Kepadatan, kondisi kebersihan yang buruk dan tingkat penyakit yang tinggi seperti TBC, kolera dan AIDS membuat populasi penjara rentan terpapar virus Corona.
(maa/maa)