Ini Pengakuan Pembunuh Perempuan yang Tewas Setengah Telanjang di Apartemen

Ini Pengakuan Pembunuh Perempuan yang Tewas Setengah Telanjang di Apartemen

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 19:28 WIB
pembunuhan di surabaya
Ahmad Junaidi Abdillah (Foto: Deny Prastyo Utomo/File)
Surabaya - Ahmad Junaidi Abdillah (19) telah membunuh Ika Puspita Sari (36) di Apartemen Puncak Permai Tower A, Dukuh Pakis. Apakah ada rasa sesal pada diri Junaidi setelah melakukan pembunuhan?

"Kalau sudah membunuh ya menyesal. Soalnya kan sudah terjadi," kata Junaidi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Junaidi mengakui jika sebelumnya memang sempat terjadi cecok dengan korban. Kemudian ia emosi dan melihat pisau untuk selanjutnya membunuh korban.

"Waktu itu emosi jadi pikiranya lihat ke kanan ada pisau, langsung saya gunakan karena sudah panas, sudah emosi," kata Junaidi.

Junaidi mengaku terpancing emosi karena sakit hati dengan kata-kata yang dilontarkan oleh korban usai melakukan layanan seks yang dikatakannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Kata-katanya mengejek saja kalau saya itu tidak kuat membayar layanannya," lanjut Junaidi.

Junaidi mengakui ia mengenal korban melalui aplikasi Percakapan. "Kenal lewat aplikasi. Kalau menggunakan aplikasinya sejak lama," aku Junaidi.

"Baru kenal itu, jam 12 siang. Untuk tarif yang ditawarkan Rp 800 ribu untuk dua kali layanan. Rp 500 ribu satu kali. Saya menanyakan bisa ditawar. Korban bilang bisa asalkan ketemuan dulu di tempatku di apartemen," terang Junaidi.

"Sampai di apartemen kemudian saya tawar lagi, deal Rp 500 ribu untuk dua kali. Tapi setelah satu kali tidak mau main lagi. Iya (akhirnya saya emosi)," tandas Junaidi.

Atas perbuatan tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.