Mudik Dilarang, KA Penumpang Setop Beroperasi Mulai Besok

Mudik Dilarang, KA Penumpang Setop Beroperasi Mulai Besok

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 19:12 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020. Mereka menyiapkan tambahan 30 perjalanan kereta per hari.
Ilustrasi kereta api. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Seluruh kegiatan operasional kereta api (KA) penumpang antarkota akan dihentikan mulai besok. Aturan ini menyusul larangan mudik oleh pemerintah.

"Untuk kereta api antarkota kita batalkan keseluruhan mulai tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).

"Sementara untuk angkutan barang kereta api antarkota tetap berjalan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulfikri mengatakan nantinya tiket yang sudah telanjur dipesan akan dikembalikan. "Tiket yang sudah dipesan wajib dikembalikan 100% oleh operator," ujarnya.

Selain itu, layanan kereta api perkotaan untuk wilayah Jabodetabek akan dibatalkan. Sedangkan KRL tetap beroperasi tapi secara terbatas.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang di Jabodetabek ini ada kereta lokal dari Purwakarta atau Sukabumi itu dibatalkan. Untuk wilayah lain di luar Jabodetabek itu akan disesuaikan dengan PSBB. Sementara untuk perkotaan seperti KRL tetap beroperasi sesuai dengan PSBB," jelas Zulfikri.

Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan kereta api luar biasa. Kereta api luar biasa itu disiapkan untuk melayani penanganan pencegahan COVID-19 di lintas Jawa dan di Sumatera apabila diperlukan.

"Terakhir pengendalian di stasiun maupun di atas kereta nantinya harus tetap sesuai dengan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020," pungkasnya.

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads