Sepakat Larang Mudik, Pemkot Malang Siapkan Tempat Karantina

Sepakat Larang Mudik, Pemkot Malang Siapkan Tempat Karantina

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 17:50 WIB
Pemkot Malang Larang Mudik
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pemkot Malang sepakat larangan mudik yang disampaikan Presiden Jokowi. Namun, tempat karantina ikut disiapkan bagi mereka yang terlanjur tiba di Kota Malang.

"Kita tentunya mendukung keputusan pemerintah pusat, soal larang mudik. Meskipun, tidak ada hukuman atau denda bagi mereka yang melanggar," ujar Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (23/4/2020).

Oleh karena itu, kata Sutiaji, sejumlah lokasi sudah disiapkan sebagai tempat karantina bagi warga Kota Malang yang terlanjur mudik, meski sudah dilarang pemerintah.

"Tetapi kita sudah siapkan tempat-tempat karantina. Bagi warga yang sudah terlanjur tiba di Kota Malang. Salah satunya, kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Kawi," ungkap Sutiaji.

Dikatakan juga, Pemkot Malang tengah memikirkan penyediaan rumah atau tempat angker sebagai alternatif karantina bagi warga yang nekat mudik pada 24 April 2020 mendatang.

"Apakah memang dibutuhkan efek jera bagi yang nekat mudik. Untuk itu, kami sedang memikirkan apakah perlu menyiapkan tempat atau rumah angker sebagai lokasi karantina," ucap Sutiaji.

Sutiaji mengaku, upaya memutus penyebaran COVID-19 di Kota Malang dari mereka yang datang dari luar daerah, sudah dilakukan. Dengan mendirikan posko pemantauan di sejumlah titik keluar-masuk Kota Malang.

Di sana, lanjut Sutiaji, setiap warga luar yang datang akan diperiksa kondisi kesehatannya satu per satu. Jika menemukan gejala klinis Corona, maka akan ditempatkan di rumah karantina dengan pengawasan maksimal.

"Posko pemantauan sebagai upaya penyekatan sudah ada. Disitu, siapapun yang masuk Kota Malang akan diperiksa kondisi kesehatannya. Ini sebagai upaya memutus penyebaran virus COVID-19 masuk ke Kota Malang," beber Sutiaji.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) di Kota Malang per 22 April 2020 mencapau 1.793 orang atau naik 50 orang dari hari sebelumnya.

OTG sebanyak 153 orang, ODP mencapai 624 orang, sementara positif COVID-19 bertambah menjadi 9 orang, 7 orang dinyatakan sembuh dan 2 masih menjalani perawatan. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.