Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tegal mulai diberlakukan hari ini. Sejumlah kendaraan terpantau masih bisa menerobos masuk barikade dan beberapa posko juga tidak dijaga petugas.
Penerapan PSBB Kota Tegal dilakukan dengan memblokade 49 akses jalan masuk ke kota. Hanya ada satu check point yang menjadi akses keluar masuk Kota Tegal yakni di Jalan Proklamasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (23/4/2020), sejumlah kendaraan tampak menerobos blokade jalan. Beberapa pengendara terlihat sengaja menggeser blokade agar bisa dilalui. Selain itu, PSBB hari pertama ini terlihat minim pengawasan. Aktivitas warga di beberapa lokasi masih berjalan seperti biasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di check point Jalan Proklamasi masih banyak ditemukan warga yang tidak mengindahkan peraturan PSBB. Di antaranya mobil pribadi yang mengangkut penumpang di sebelah sopir, hingga angkutan umum yang masih membawa banyak penumpang.
Selain itu, terpantau masih ada ruas jalan yang masih terbuka yakni di jalan masuk ke Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Lokasi tersebut berada tepat di seberang RSUD Kardinah Jalan KS Tubun dan merupakan perbatasan kota. Akibatnya, kendaraan masih leluasa keluar masuk wilayah kota.
Dimintai konfirmasi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan akses jalan yang masih terbuka akan segera ditutup. Dedy Yon berharap pelaksanaan PSBB didukung masyarakat Kota Tegal.
PSBB Belum Efektif, Masih Banyak Kantor-Pabrik yang Bandel:
"Lampu-lampu jalan dimatikan sehingga anak-anak muda yang suka kongko-kongko tidak bisa berkumpul. PSBB ini untuk membatasi ruang gerak selama pandemi," ujar Dedy Yon ditemui di kompleks Balai Kota Tegal hari ini.
![]() |
Dia pun meminta masyarakat mematuhi prosedur PSBB agar terhindar dari penularan COVID-19. Sebab, Kota Tegal sudah menjadi daerah rawan virus Corona.
"Target kita mengamankan warga dari virus Corona. Karena kita masih masuk daerah rawan. Jangan sampai seperti kemarin ada warga yang positif. Makanya saya minta masyarakat mematuhi aturan selama diberlakukan PSBB," pungkasnya.