PSBB Tangsel, Camat Serut: Warga Tak Bermasker karena RT Nggak Bunyi

PSBB Tangsel, Camat Serut: Warga Tak Bermasker karena RT Nggak Bunyi

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 16:30 WIB
Para pedagang berjualan masker kain di kawasan Pasar Jombang Sudimara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten (15/4/2020). Pedagang masker kain marak sebagai dampak pandemi COVID-19 dan kewajiban bermasker selama masa PSBB. Masker kain dijual dengan harga mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000 tergantung bahan dan jumlah lapisan kain.
Pedagang berjualan masker kain di kawasan Pasar Jombang Sudimara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Camat Serpong Utara (Serut) Bani Khosyatullah mendorong warganya untuk aktif mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Ia mengatakan ada warga yang masih cuek tak memakai masker karena pihak RT/RW lingkungan sekitarnya tak menegur.

"Ketika saya turun ke bawah terutama perumahan-perumahan yang belum tertata atau non perumahan masih ada yang cuek aja. Misalnya masih berboncengan atau masih ada yang keluar rumah tak pakai masker. Karena tidak bunyi misalnya dari anak muda, tokoh RT nggak 'eh jangan keluar kalau nggak perlu-perlu amat' atau 'pakai maskernya jangan boncengan'," kata Bani dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB Indonesia, Kamis (23/4/2020).

Ia meminta lurah hingga tingkat RT dan RW aktif mendorong warganya disiplin untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Ia mengatakan pada awal sosialisasi semua pihak dari tingkat kelurahan hingga RT/RW sudah mengetahui penyebaran COVID-19, tetapi pada pelaksanaannya masih ada warga yang tidak disiplin menerapkan protokol COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang relatif kecil itu yang sedang kita push ke Pak Lurah agar bunyi-bunyi, biar semua mampu melaksanakan pencegahan ini," ujarnya.

Untuk itu ia berharap agar semua masyarakat memiliki kesadaran pentingnya pencegahan penyebaran virus Corona. Ia meminta masyarakat mematuhi protokol pencegahan COVID-19, yakni rajin mencuci tangan memakai sabun, memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter dengan orang lain, pengendara motor hanya 1 saja tidak berboncengan tidak keluar rumah jika tak perlu.

ADVERTISEMENT

Sedih Kesadaran Masyarakat Rendah, IDI Minta PSBB Diawasi Tegas:

"Kemudian dengan adanya Perwal no 13/2020 tentang PSBB mereka-mereka ini mematuhi poin-poin yang ada di Perwal tersebut misalnya mencuci tangan pakai sabun, tidak keluar rumah kalau tidak penting-penting amat dan jaga jarak, roda dua cukup 1 orang, kemudian memakai masker," kata Bani.

"Itu yang kita harapkan dari warga dan harapannya bukan karena mereka takut akan sanksi tapi benar-benar kesadaran dalam memutus rantai penularan COVID-19 ini," sambungnya.

Diketahui, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi dilakukan sejak 18 April lalu. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku masih mengkaji sanksi bagi pelanggar PSBB.

"Kami di 3 hari pertama, 4 hari pertama ini masih terus melakukan sosialisasi belum ada hukuman sanksi dan lain-lain. Ini sudah menjelang di hari kelima, InsyaAllah di hari keenam ini kita terus melakukan evaluasinya setiap malamnya kapan sanksi itu akan kita lakukan," kata Airin, melalui konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Kamis (23/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads