"Ini perlu ditinjau ulang rencananya. Jangan sampai dengan kebijakan yang diputuskan justru menambah luas penyebaran," ujar Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Prasetio mengatakan, banyak sekolah yang diusulkan menjadi tempat isolasi berada di tengah permukiman. Menurutnya, kebijakan tersebut jangan sampai mengubah lingkungan sekolah justru menjadi zona merah.
"Sekolah-sekolah yang diusulkan Dinas Pendidikan ini kan juga banyak yang di tengah pemukiman," kata Prasetio.
"Jangan sampai di kawasan zona biru justru menjadi zona merah dengan kebijakan yang di keluarkan," sambungnya.
Prasetio mengatakan perlu adanya pemikiran yang matang untuk kebijakan tersebut. Menurutnya, keterbatasan tempat bisa dikoordinasikan tanpa menjadikan sekolah sebagai ruang isolasi.
"Harus dipikrikan dengan matang lah, jika alasannya keterbatasan tempat koordinasi dengan pusat, saya yakin pasti ada titik temu, jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien Corona. Kasihan anak-anak kita nantinya," tuturnya.
Baca juga: Lebaran di DKI Dipastikan dalam Kondisi PSBB |
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sekolah-sekolah yang akan dipakai untuk tenaga medis dan sekolah untuk isolasi pasien virus Corona. Seluruh kota/kabupaten yang ada di Jakarta, memiliki lokasi sekolah yang menjadi tempat isolasi.
Daftar sekolah yang akan menjadi tempat tenaga medis dan isolasi dituangkan dalam surat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, nomor 4434/-1.772.1 seperti dilihat detikcom, Senin (20/4). Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta
(dwia/fjp)