Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indramayu mendirikan 14 check point atau pos pemeriksaan bagi pendatang yang masuk ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat menyebutkan 14 check point itu tersebar di perbatasan antara Indramayu dengan daerah lain di antaranya wilayah Krangkeng, Tukdana, Cikawung dan Gantar.
Pos pemeriksaan juga tersebar di dua stasiun yakni Jatibarang dan Haurgeulis. Selain stasiun, pos pemeriksaan juga diterapkan di seluruh tempat pelelang ikan (TPI) dan sejumlah terminal di Indramayu.
"Totalnya ada 14 check point. Pembuatan check point ini salah satu langkah serius Indramayu dalam mencegah penyebaran COVID-19, yang diakibatkan oleh transmisi pemudik," kata Taufik yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Indramayu, Rabu (22/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan petugas yang berada di check point bakal memberhentikan kendaraan yang datang. Kemudian, petugas memeriksa kesehatan para pendatang.
"Kalau orang itu tanpa gejala, diperbolehkan melanjutkan perjalanan pulang. Tapi, wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Tentunya melalui pengawasan tenaga medis dari puskesmas setempat," tutur Taufik.
Jika menemukan pendatang yang mengeluhkan gejala, Taufik menegaskan, pihaknya secara otomatis mencatatnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). "Kalau yang ODP akan kita karantina di Rumah Sakit (RS) MIS Krangkeng," ujar politikus Partai Golkar itu.
Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin berharap adanya penambahan check point. Utamanya di wilayah tol dan non tol yang berada di Indramayu.
"Penambahan bisa dilakukan di jalur Patrol, Karangsinom, Jangga, Celeng dan Jatibarang," kata Sorojudin.