Ribuan pengendara ditegur saat pelaksanaan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. Jenis pelanggarannya mulai tak pakai masker hingga berboncengan.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam pelaksanaan PSBB hari pertama, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung sebanyak lebih dari 40 ribu kendaraan. Dari puluhan ribu kendaraan, tercatat ada 2.089 pelanggar terdiri pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat.
"Untuk kendaraan roda dua tegurannya sebanyak 1.488 orang dan roda empat tegurannya sebanyak 601," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun rincian pelanggaran untuk roda dua yakni tidak menggunakan masker sebanyak 338 orang, tidak menggunakan sarung tangan sebanyak 875 orang, melebihi kapasitas 75 orang dan berboncengan beda alamat 200 orang.
Sedangkan untuk roda empat pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan masker 281, kelebihan penumpang 230 orang dan jaga jarak di angkutan umum 90 orang.
"Yang diberi blanko hanya sekitar 50 orang. Kenapa? (hanya 50 orang) karena melihat diskresi kepolisian mana yang memang layak hanya teguran saja. Tapi ada juga yang memang harus dikasih blanko," tutur Ulung.
Terkait dengan jumlah kendaraan yang masuk ke Bandung cukup banyak, menurut Ulung hal itu karena pelaksanaan PSBB baru berlaku hari ini. "Namanya pertama kali, kendaraan yang masuk dari luar memang banyak. Jadi dari luar mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota Bandung," ucap Ulung.