Ridwan kamil menilai pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya saat ini berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang terlihat di sejumlah jalan saat pemantauan check point.
"Kami mendapati terjadinya penurunan intensitas lalulintas artinya itu positif masih banyak juga yang melakukan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sudah diatur di PSBB," kata Kang Emil, panggilan akrabnya saat memantau pos check point di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (22/4/2020).
Oleh karena itu, ia menyatakan ketegasan kedisiplinan harus terus dipertahankan. Bupati dan Walikota akan untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan dengan menerapkan aturan yang sudah berlaku saat ini.
"Yang dicek itu dua, apakah melakukan protokol kesehatan pakai masker atau tidak, kalau untuk mobil posisi maksimal 3 orang satu di depan dua di tengah," ucap Ridwan Kamil.
Sementara untuk angkutan logistisk, pangan dan sembako diperbolehkan. Namun mereka juga harus membawa surat tugas dari perusahaannya.
"Nah kalau tidak ada nanti itu ada sanksi, melanggar protokol kesehatan juga ada sanksi. Sanksi pertama adalah surat tilang atau surat teguran itu nanti sangat vital. Karena kalau ada tercatat dalam membuat surat keterangan keterangan baik atau SKCK nanti itu masuk dalam pelanggaram PSBB ini sebagai pelanggaran hukum," katanya.
Selama 14 hari kedisiplinan ini berjalan, akan dilakukan rapid test secara masif. "Nah seharusnya keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi Kalau PSBB tanpa tes masif nanti kita tidak punya ukuran apa keberhasilannya," jelas Ridwan Kamil.
(ern/ern)