Mantan Komisioner KPK, Mochammad Jasin menyoroti proses rekrutmen pejabat yang dilakukan KPK saat ini. Jasin menilai proses seleksi jabatan KPK era sekarang berbeda dengan periode-periode sebelumnya.
"Kebijakan rekrutmen terkait KPK ini sudah berbeda dengan periode pimpinan KPK sebelumnya jilid I-IV. Ini kan periode ke V," kata Jasin dalam diskusi online bertajuk 'Menyoal Seleksi Internal Jabatan Struktural KPK: Kental Nuansa Konflik Kepentingan?', Rabu (22/4/2020).
Jasin menyoal tidak adanya proses seleksi dari program Indonesia Memanggil yang dilakukan KPK saat ini. Dengan demikian, ia menduga proses seleksi yang dilakukan KPK saat ini tidak terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat yang terakhir bahwa tidak ada Indonesia Memanggil, disinyalir tidak terbuka seperti yang sebelumnya," sebutnya.
Ia kemudian menceritakan proses seleksi yang dilakukan oleh KPK periode-periode sebelumnya. Menurutnya, KPK di periode sebelumnya selalu melalui program Indonesia Memanggil, mengedepankan transparansi serta menelusuri setiap rekam jejak para calon.
"Saya di KPK 2004 sejak awal berdiri KPK belum ada direktur belum ada deputi, baru saya masuk di situ. Rekrutmen itu Indonesia memanggil jumlahnya 1.860 orang yang diterima hanya 7 orang. Yakni 2 deputi dan 5 direktur saya salah satu di antara 5 direktur itu," sebutnya.
Tonton video Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya:
"Artinya apa? Jumlah pesertanya banyak diumumkan secara terbuka kemudian tahapan seleksi transparan. Diumumkan setiap tahapannya dan diutamakan untuk menelusuri rekam jejak atau track record masing-masing individu yang ikut di dalam shortlisted sampai tahapan wawancara itu sampai rumahnya, sampai mobilnya berapa kekayaannya terpapar di suatu seleksi itu," jelas Jasin
Ia menyebut KPK di periode sebelumnya sangat mementingkan calon yang memiliki integritas dan rekam jejak para calon. Ia mengatakan para calon yang terpilih harus memiliki integritas lebih baik dengan aparat penegak hukum yang lain.
"Pada saat pertama harus itu disepakati oleh semua pimpinan merujuk pada tujuan berdirinya KPK harus berbeda, integritasnya dibanding penegak hukum lain," ujarnya.
Jasin lalu menyinggung soal dasar awal berdiri KPK. Menurutnya, KPK didirikan karena adanya ketidakmampuan penegak hukum lain dalam memberantasan korupsi. Atas dasar itulah, menurut Jasin, para pejabat KPK harus memiliki integritas yang lebih baik dari penegak hukum yang lain.
"Harus diisi dengan orang yang integritas dan kompeten dan lembaga itu harus punya kultur yang berbeda dengan 2 penegak hukum lainnya yang sama punya tugas fungsi pemberantasan korupsi," tuturnya.