Surat Edaran ini berisi imbauan warga Banyuwangi untuk tidak mudik atau bepergian dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas di berbagai daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden atas keputusan larangan mudik ini. Sehingga kami bisa menekan penularan virus Corona. Warga kami imbau untuk tidak bepergian ke luar daerah maupun anjang sana saat lebaran mengingat penyebaran COVID-19 semakin meluas. Untuk sementara, kangennya ditahan dulu ya sampai kondisi benar-benar bersih dari Corona," kata Bupati Anas kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
"Imbauan ini tidak hanya bagi warga Banyuwangi yang ada di sini, namun juga warga Banyuwangi yang saat ini sedang merantau di daerah lain. Sebisa mungkin, kami imbau untuk tidak pulang kampung sementara waktu demi keselamatan bersama. Mari sama-sama menjaga. Jaga keluarga kalian dengan tidak mudik dulu," lanjutnya.
Imbauan untuk tidak mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Banyuwangi No 440/1867/429.201/2020 yang diterbitkan tanggal 20 April 2020.
"Tanpa bertemu langsung kita tetap bisa silaturahmi. Apalagi sekarang zamannya sudah canggih. Masyarakat enggak repot kalau mau silaturahmi dengan keluarganya yang jauh, bisa lewat video conference atau aplikasi lainnya. Yang penting kita sabar dulu, tetap di rumah saja, jaga kesehatan, dan patuhi protokol pencegahan COVID-19. Mari kita gotong royong melawan Corona," imbuh Anas.
Dalam surat edaran tersebut, Anas juga mengumumkan perpanjangan masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN dan seluruh jajaran tenaga pendidikan mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. Demikian juga dengan masa belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Banyuwangi.
"Melihat kondisi saat ini, masa WFH dan belajar dari rumah yang semula dilaksanakan sampai 21 April, diperpanjang hingga 1 Juni mendatang. Aktif kembali pada 2 Juni 2020. Namun, hal ini akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan lebih lanjut," terang Anas.
Anas pun menginstruksikan perpanjangan penutupan dan pengaturan sementara kegiatan usaha hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti bar dan hiburan live music di hotel-hotel.
"Lokasi yang ramai semacam ini sangat rawan menjadi tempat penyebaran virus. Maka demi kebaikan bersama, kita perpanjang masa penutupannya sampai 1 juni, dan dapat dibuka kembali pada 2 Juni 2020. Ini pun masih terus dievaluasi, melihat perkembangan situasi," tegas Anas.
Anas juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya kepada warga di sekitarnya. Dia mengajak jajaran ASN, pengusaha, hingga warga yang mampu untuk terus bergotong royong meringankan beban warga kurang mampu yang ekonominya terdampak pandemi Corona.
"Jangan lupa terus saling mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah, tetap di rumah saja, kalau pun terpaksa harus keluar rumah jangan lupa gunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, dan jaga kebersihan. Tak kalah penting, olah raga dan istirahat cukup, serta makan makanan bergizi," ajaknya.
"Mari gotong royong melawan Corona. Jika kita kompak melaksanakan SOP pencegahannya, Insha Allah kita bisa segera melewati pandemi ini," tutup Anas. (fat/fat)