Dianggap Salah Verifikasi Penerima Bansos, Dinsos DKI Minta RT Perbarui Data

Dianggap Salah Verifikasi Penerima Bansos, Dinsos DKI Minta RT Perbarui Data

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 17:39 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab soal adanya masalah di verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dinsos mengaku tidak ada kesalahan dalam pendataan.

"Bukan kesalahan, jadi memang data dari berbagai sumber yang dipadankan oleh Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi), termasuk dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang dampaknya masih banyak sektor informal mampu kehidupannya, dan menolak untuk dapat bantuan," ucap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta, Ika Yuli Rahayu, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Jika ada masyarakat yang dirasa belum membutuhkan tapi belum mendapat bansos, maka mereka harus melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), atau Rukun Warga (RW). Sehingga, bisa mendapat bansos pada pembagian berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian bagi yang belum terdata, sudah diedarkan (imbauan) melalui RT, dan RW untuk di masukan datanya agar tahap berikutnya bisa dimasukkan ke dalam data dan akan diberikan pada tahap berikutnya," kata Ika.

Diketahui, beberapa warga merasa berkecukupan selama masa pandemi Corona namun mendapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka memilih mengembalikan bansos tersebut agar disalurkan kepada yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

"Iya, RW 7 di (Kelurahan) Kelapa Gading Barat termasuk RW elit. Dia dapat bantuan dari gubernur. Bukan menolak, menerima bakan memberikan apresiasi kepada pak gubernur atas perhatiannya, namun, dikembalikan untuk salurkan kembali kepada warga yang berhak. Bukan menolak," ucap Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang, saat dihubungi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani juga memberikan perhatian soal masalah data penerima bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta. Bahkan pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan.

"Pembagian bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan h-1 atau 2 membagikan. Sedangkan perangkat di bawah ini tidak tahu harus membagikan ke siapa, karena dapat data langsung harus dibagikan," ucap Zita saat dihubungi.

ODP Covid-19 di Indonesia 186.330, PDP 16.763:

(aik/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads