Pemkab Magetan mengambil langkah cepat setelah Temboro disebut sebagai klaster penyebaran virus Corona. Yakni dengan menerapkan 'PSBB ala Magetan'.
Pernyataan itu disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Magetan Saif Muchlissun saat dikonfirmasi wartawan. "Untuk di Temboro, sama sebelumnya dalam menekan laju peningkatan COVID-19. Kita lakukan langkah sama seperti sebelumnya, PSBB ala Magetan," terang Saif," Selasa (21/4/2020).
PSBB ala Magetan itu, imbuh Saif, yakni dengan menerapkan physical distancing yang lebih ketat di Desa Temboro, Kecamatan Karas, yang memiliki julukan Kampung Madinah. Semua gerbang masuk Desa Temboro akan ditutup. Termasuk akses ke Ponpes Al Fatah yang menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.
"Kita tutup langsung (jalan menuju Temboro). Kita sudah berkoordinasi dengan ponpes, terkait diberlakukan physical distancing," tambahnya.
Evaluasi PSBB, Ini Perintah Jokowi ke Semua Daerah:
Sementara Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pihaknya belum akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jatim. Menurutnya, pihaknya masih akan mencoba memperketat penerapan physical distancing.
"Kalau PSBB nanti terlalu (membesarkan membuat panik). Kita lebih ke penerapan physical distancing secara lebih ketat, di satu desa (Temboro)," ujar Kang Woto, sapaan akrab Bupati Magetan.
Ia berharap warga bisa mematuhinya. Selama physical distancing, kendaraan tidak boleh masuk ke Desa Temboro kecuali angkutan kebutuhan pokok sembako.
"Tetap boleh masuk kendaraan tetapi harus melalui pengawasan. Kalau ndak perlu ndak boleh dan ponpes sudah menerapkan juga. Namun penerapan physical distancing nanti di lakukan terbatas di sana (Temboro) di lokalisir di Temboro. Kalau bahan makanan boleh, kebutuhan pokok diperbolehkan masuk," pungkasnya.