Tim gabungan membubarkan sekitar 1.500 titik kerumunan selama sepekan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID0-19).
"Minggu kemarin tim gabungan sudah membubarkan sekitar 1.500 kerumunan," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Senin (20/4/2020).
Tim gabungan tersebut, kata Aji terdiri dari TNI, kepolisian dan Satpol PP. Tim gabungan itu akan terus melakukan operasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji melanjutkan, pihaknya belum memberi hukuman atau sanksi bagi masyarakat yang masih berkerumun. Mengingat saat ini DIY belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Hanya edukasi saja, kecuali kalau PSBB, baru boleh kasih denda dan hukuman," ujarnya.
Semua itu dilakukan pihaknya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DIY. Terlebih, pembubaran itu sebagai sosialisasi kebijakan physical distancing dan social distancing yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Terlepas dari hal tersebut, Aji mengaku tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah, karena DIY belum menerapkan PSBB. Namun, dia meminta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.
"Jadi kalau terpaksa harus keluar rumah mohon jaga jarak dan tetap gunakan masker," katanya.
(rih/mbr)