Sebanyak 970 perusahaan di Sulawesi Selatan (Sulsel) kena imbas pandemi virus Corona (COVID-19). Akibatnya, 12.197 tenaga kerja terkena dampaknya, di mana 397 di antaranya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Sampai dengan hari ini jam 9 pagi tadi, perusahaan terdampak COVID-19 ini sebanyak 970 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang terdampak sebesar 12.197. Kemudian dari jumlah tersebut sebanyak 397 tenaga kerja yang di-PHK," ujar Kadisnakertrans Sulsel Andi Darmawan Bintang dalam keterangannya melalui konferensi video di Makassar, Senin (20/4/2020).
Andi melanjutkan Kota Makassar menjadi wilayah paling banyak tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona. Data yang diterima Disnakertrans Sulsel hingga hari ini menunjukkan ada 7.893 pekerja di Makassar yang terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian (Kabupaten) Tana Toraja sebesar 1.611 (pekerja terdampak Corona) dan ketiga (Kabupaten) Sinjai 839 pekerja," katanya.
Andi lalu merincikan wilayah di Sulsel yang paling banyak ditemukan pekerja terkena PHK saat pandemi Corona. Di Kota Makassar, ada 234 pekerja yang di-PHK, Kabupaten Gowa 65 pekerja, dan Kota Palopo 64 pekerja.
Disnakertrans Sulsel berusaha membantu para pekerja yang terdampak Corona ini dengan memfasilitasi pendaftaran Kartu Prakerja ke pemerintah pusat. Pekerja yang terkena dampaknya dapat mendaftar melalui posko yang telah disediakan.
"Sampai dengan hari ini, sudah 165 pekerja kita fasilitasi untuk mendaftar online, karena alhamdulillah ada beberapa teman-teman yang kita bantu sudah lulus dan dinyatakan diterima untuk mengikuti pelatihan," paparnya.
"Kalau saya perkirakan laporan dari teman-teman yang memberikan fasilitasi, itu sekitar 50 sampai 60 orang yang sudah melaporkan bahwa mereka telah diterima dan akan diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Andi mengungkapkan Sulsel memiliki kuota 158.000 orang untuk menerima Kartu Prakerja. Hingga kini sudah ada sekitar 11.000 orang yang datanya dikirim ke pusat untuk menerima Kartu Prakerja.
"Sebelas ribu yang sudah kita kirim ke pusat itu tidak dapat kami pantau (lulus apa tidak). Karena hal tersebut langsung dijalankan oleh Kementerian Perekonomian maupun Kemenaker, yang langsung memberitahukan kepada para pekerja yang mendaftar," jelasnya.
"Hal tersebut memang membuat beberapa provinsi mempertanyakan agar supaya dapat diakomodasi atau diberikan informasi dari Kementerian berapa sebenarnya yang lulus dari utusan provinsi untuk melihat sejauh mana perkembangan penyerapan dari kuota yang diberikan dari Kementerian, sebagaimana kita ketahui bahwa Sulsel kuotanya sekitar 158.000," lanjutnya.