Pandemi Corona, Warga Balikpapan Diminta Tak Ziarah Kubur-Tarawih di Masjid

Pandemi Corona, Warga Balikpapan Diminta Tak Ziarah Kubur-Tarawih di Masjid

Yovanda - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 17:01 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Balikpapan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau warga membatasi kegiatan selama pandemi untuk memutus rantai penyebaran Corona. Pemkot Balikpapan mengeluarkan beberapa imbauan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di bulan Ramadhan.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya melarang kegiatan pasar Ramadhan seperti pasar murah atau bazar. Pemkot Balikpapan juga melarang warga untuk melakukan ziarah kubur.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran masyarakat agar tidak membuka pasar Ramadhan, dan ziarah kubur," kata Rizal Effendi dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan larangan itu dikeluarkan semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona. Dia meminta masyarakat menghindari terjadinya kerumunan sehingga jual-beli takjil dilakukan lewat online.

"Hindari kerumunan. Kalau mau tetap jualan kue bisa dilakukan secara online," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Rizal juga mengimbau agar pada bulan Ramadhan ini masyarakat menjalankan salat tarawih di rumah sesuai keputusan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI. Dia mengatakan saat ini Kota Balikpapan belum aman dari penyebaran COVID-19.

"Seruan pemerintah tidak melaksanakan Sholat Jumat dan tarawih di masjid secara berjemaah, karena perkembangan COVID-19 belum aman," ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Saya ingin menegaskan kepada masyarakat agar menuruti seruan pemerintah. Kita hindari penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Imbau Salat Tarawih di Rumah, Kemenag: Sesuai Hadis Rasul:

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads