14 dari 18 Kecamatan di Sidoarjo akan Diberlakukan PSBB

14 dari 18 Kecamatan di Sidoarjo akan Diberlakukan PSBB

Suparno - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 14:01 WIB
Plt Bupati Sidoarjo bagi-bagi masker ke warga
Plt Bupati Sidoarjo bagi-bagi masker (Foto: Suparno/detikcom)
Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena penyebab virus Corona di Sidoarjo setiap hari terus bertambah dan meluas.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syarifuddin mengatakatan, PSBB itu nantinya tidak keseluruhan dilakukan di 18 kecamatan Kabupaten Sidoarjo. Namun hanya 14 kecamatan.

"PSBB di Sidoarjo ini bukan karantina atau lockdown, tetapi hanya pembatasan. Pembatasan itu tidak keseluruhan hanya 14 kecamatan," kata Nur Achmad kepada wartawan usai membahikan masker di pasar Tulangan, Senin (29/4/2020).

Nur Achmad menambahkan pihaknya akan memanage kecamatan mana yang akan dilakukan PSBB. PSBB dilakukan di kecamatan yang sudah masuk zona merah. Ini agar dampak ekonominya tidak terlalu berat dirasakan warga.

"Pelaksanaan PSBB itu akan dimanage di wilayah kecamatan tertentu. Namun untuk perusahaan, akan kami kaji lebih mendalam," tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk perusahaan yang mampu merumahkan dan membayar karyawan, diharapkan merumahkan. Namun bagi perusahaan yang tidak mampu, mengubah SOP-nya harus betul-betul sesuai target PSBB.

"Perusahan yang tidak mampu (Membayar saat merumahkan) harus betul-betul mengubah sesuai dengan PSBB. Sementara warga yang berdampak dengan COVID-19 dan karyawan yang di-PHK akan diberi bantuan sembako," jelasnya.

Berdasarkan data dari peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo, 14 kecamatan yang masuk zona merah. Di antaranya, Kecamatan Sedati, Waru, Taman, Gedangan, Buduran, Kota Sidoarjo, Sukodono, Wonoayu, Krian, Candi, Tanggulangin, Prambon, Jabon, dan Tulangan. Sedangkan 4 kecamatan yang tidak masuk zona merah yakni Kecamatan Porong, Krembung, Tarik, dan Balongbendo.

PSBB Belum Efektif, Masih Banyak Kantor-Pabrik yang Bandel:

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.