Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) mengatakan semua orang yang pulang kampung ke Tapteng bakal diisolasi selama 14 hari. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah merebaknya virus Corona atau COVID-19.
"Ini upaya kita untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kita nggak boleh larang, jadi ya kita karantina 14 hari," kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (20/4/2020).
Dia mengatakan kebijakan ini diambil usai ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait corona. Bakhtiar berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau nggak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," tuturnya.
Bakhtiar berharap aturan wajib dikarantina 14 hari bagi warga yang baru pulang kampung ke Tapteng bakal mengurangi minat warga untuk mudik. Aturan ini berlaku mulai 25 April hingga 25 Mei 2020 dan bisa diperpanjang.
"Kalau dia pulang ya sama saja dia 14 hari akan dikarantina dan ini berlaku 25 April sampai 25 Mei 2020. Kita akan lihat situasi, kalau dibutuhkan diperpanjang," ucap Bakhtiar.
Keputusan itu diambil dalam Bakhtiar rapat bersama unsur Ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng. Warga yang baru pulang kampung ke Tapteng di tengah pandemi Corona bakal dikarantina di Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.
Sementara itu, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, warga dari luar Tapteng itu bakal diisolasi selama 14 hari.
Bakhtiar juga meminta seluruh jajaran Pemkab Tapteng dan masyarakat melapor ke Gugus Tugas COVID-19 jika mengetahui ada warga yang baru datang dari luar Tapteng. Dia berharap warga mematuhi anjuran agar tidak mudik di tengah pandemi corona.
(haf/haf)