Bupati Taput-Tapteng Usul Pemprov Ajukan PSBB, Gugus Sumut: Itu Tahap Akhir

Bupati Taput-Tapteng Usul Pemprov Ajukan PSBB, Gugus Sumut: Itu Tahap Akhir

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 18:56 WIB
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan (Ahmad Arfah-detikcom)
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) diminta mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah Corona ke Menteri Kesehatan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut mengatakan PSBB merupakan rencana tahap akhir.

"Perencanaan ke arah sana ada. Itu masih jadi rencana tahap akhir," kata jubir gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan, di Medan, Senin (13/4/2020).

Dia mengatakan rencana PSBB sudah dibahas dalam rapat yang bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck). Menurutnya, tujuan utama dari PSBB adalah penerapan pembatasan aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada rapat dengan Wakil Gubernur, tadi dari Wakapolda menyinggung soal PSBB. Sebetulnya PSBB itu kan tujuan utamanya adalah social distancing, jangan sampai orang berkerumun, jadi harus jaga jarak," ucapnya.

Whiko menyebut ada sejumlah kebijakan yang sudah dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah, salah satunya adalah meliburkan sekolah. Jika penyebaran virus Corona masih terus meningkat dan social distancing tidak berjalan, kata Whiko, bisa saja Pemprov Sumut mengajukan permintaan PSBB.

ADVERTISEMENT

"Kalau social distancing tidak tercapai dan angka penderitanya meningkat tajam, itu bisa diterapkan PSBB," ujar Whiko.

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta Pemprov Sumut mengajukan penerapan PSBB. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus Corona.

"Sudah selayaknya diterapkan PSBB di Sumut. Ini perlu sebelum semua daerah di Sumut masuk zona merah seperti yang terjadi di provinsi lain," kata Nikson, Senin (13/4).

Nikson mengatakan PSBB bisa dimulai dari tiga daerah yang dinyatakan zona merah penyebaran Corona di Sumut. Tiga daerah itu adalah Medan, Deli Serdang dan Tanjungbalai.

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani juga meminta Pemprov Sumut mengajukan PSBB. Dia juga berharap Pemprov Sumut membantu dana penanganan dampak virus Corona di semua kabupaten/kota.

"Menurut saya, Gubernur harusnya usulkan ke pusat agar dilakukan PSBB di Sumut. Atau beberapa daerah di Sumut yang dinilai tim dari Gubernur potensi berbahaya jika tidak dilakukan PSBB. Harus segera menurut saya," Bakhtiar.

Dia juga meminta Pemprov melakukan karantina 14 hari terhadap TKI yang baru tiba dari luar negeri sebelum dipulangkan ke daerah asal. Dia menyebut karantina harus dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona.

"Kami juga meminta kepada Pak Gubernur agar saudara-saudara kita TKI yang baru pulang ke Sumut agar jangan diinapkan satu hari saja di Medan. Harusnya supaya jangan ada yang menularkan ke daerah jika yang baru pulang itu memiliki penyakit. Seyogianya Gubernur menyiapkan tempat sesuai aturan 14 hari untuk melakukan karantina," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads