Aksi anggota Satpol PP yang menghancurkan gitar milik pengamen saat sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), heboh di media sosial. Pihak Satpol PP mengatakan telah bertindak sesuai dengan aturan.
Kasatpol PP Makassar Imam Hud menyatakan bentuk penertiban itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar. Imam tak menampik banyaknya anggapan bahwa tindakan anggotanya itu tidak manusiawi. Namun, menurut dia, pengamen jalanan memang tidak kenal dengan efek jera jika hanya bermodal teguran lisan.
"Jadi memang kadang-kadang, ya, ndak apa-apa lah, memang di satu sisi seperti itu (dianggap tak manusiawi). Tapi kalau kami di Satpol PP itu memang setiap kami razia kita hancurkan kalau kita dapat. Karena pengamen itu sudah meresahkan," ujar Imam Hud saat dihubungi, Minggu (19/4/2020) malam.
Dia menjelaskan, nyaris semua pengamen dan anak jalanan lainnya telah puluhan kali diamankan dan diberi teguran. Namun Imam kembali menegaskan cara itu tak pernah cukup.
"Kalau saya harus mengatakan, berdasarkan laporan anggota kami, itu sudah puluhan kali ditangkap anak-anak itu kemudian diberikan pemahaman, dan sudah puluhan kali mereka kembali lagi," ujar Imam.
"Jadi sudah puluhan kali, bukan satu, dua, tiga kali," terang Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi PSBB, Ini Perintah Jokowi ke Semua Daerah:
Terkait aksi para pengamen yang kebal teguran itu, Imam menuding ada oknum yang mengontrol dan mengendalikan mereka. Dia menyebut ini merupakan cerita lama.
"Pengamen, anjal (anak jalanan), pengemis itu kan ada mafianya. Itu yang ditangkap itu kan trafficking, mempekerjakan anak di bawah umur, nggak mungkin kalau tidak ada yang kontrol, itu sindikat itu," ujar Imam.
"Masa, kalau dia anak kecil kok bisa ramai-ramai bertiga 24 jam tinggal tidak ada yang cari. Berarti ada yang mengamati dari jauh... itu hasil pengamatan kami, ada segelintir orang yang memanfaatkan anak kecil, bawa bayi-bayi untuk meminta-minta dan itu luar biasa pendapatannya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, para anggota Satpol PP awalnya melakukan sosialisasi PSBB di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga ke area Simpang Lima, Makassar, pada Sabtu (18/4/2020). Saat itulah petugas menghancurkan gitar milik seorang pengamen yang ditemukan mengamen di area Simpang Lima.