Polisi terus mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Surabaya. Mulai dari membubarkan kerumunan hingga mengimbau tak mudik Lebaran.
Kini 23 polsek jajaran Polrestabes Surabaya serentak memasang banner imbauan untuk tidak mudik. Seperti yang tampak di setiap RT/RW di Kecamatan Genteng.
Beberapa banner dipasang oleh warga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Genteng. Harapannya, tulisan dalam banner tersebut bisa menggugah kesadaran masyarakat dalam menekan penyebaran Corona.
Salah satu banner bertuliskan 'ojok muleh nang ndeso nek pengen keluargamu sehat kabeh, nek muleh nak ndeso isok ditunda, nek kenek Corona ora oso opo-opo'.
Selain itu juga ada banner yang mengajak warga untuk tetap di rumah selama wabah Corona. 'Wedang pokak campur jahe luwe enak nang omah wae'.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pihaknya mengerahkan seluruh polsek jajaran untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di Surabaya.
"Pemasangan banner imbauan itu dilakukan sejak minggu lalu secara serentak. Tujuannya agar masyarakat bisa mawas diri dan membangun kesadaran untuk menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan yang telah diimbau oleh pemerintah dan maklumat Kapolri," kata Anton kepada detikcom, Minggu (19/4/2020).
Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra juga menyampaikan, banner-banner tersebut dipasang sejak minggu lalu secara kolektif di setiap RT dan RW. "Sudah minggu lalu kita pasang bersama warga di lima kelurahan di wilayah Kecamatan Genteng. Atas arahan dari Pak Kapolrestabes Surabaya," kata Anggi.
Anggi menambahkan, selama ini pihaknya juga melakukan imbauan dan penerapan physical distancing di kawasan padat penduduk. Kemudian membubarkan kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang.