34 Penumpang KM Kelud yang Tiba di Medan Dipulangkan Usai Dikarantina 5 Hari

34 Penumpang KM Kelud yang Tiba di Medan Dipulangkan Usai Dikarantina 5 Hari

Ahmad Arfah - detikNews
Minggu, 19 Apr 2020 17:00 WIB
KM Kelud (Foto: dok. PT Pelni)
KM Kelud (Dok. PT Pelni)
Medan -

Para penumpang KM Kelud, yang sempat dikarantina setiba di Medan, dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka pulang setelah dikarantina selama lima hari.

"Selama lima hari ini memang mereka dikarantina di Mes PTP Nusantara III Sei Karang sebagai Protap Protokol Kesehatan terkait COVID-19 dan selama masa karantina mereka diberikan perlakuan khusus, mendapat pengawalan dari TNI-Polri dan setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu, Minggu (19/4/2020).

Total ada 34 orang penumpang yang sempat dikarantina sejak Selasa (14/4). Mereka dipulangkan secara bertahap sejak Sabtu (18/4) malam dan hari ini usai mereka dinyatakan negatif virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemulangan penumpang KM Kelud di Sumut (dok. Istimewa)Proses pemulangan penumpang KM Kelud di Sumut. (Foto: Istimewa)

Ke-34 penumpang itu dijemput oleh pemerintah daerah asal masing-masing. Namun Teddy tak menjelaskan detail dari mana saja asal daerah ke-34 penumpang tersebut.

"Mereka dijemput oleh pemerintah daerah asal masing-masing," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KM Kelud, yang sempat membawa ABK berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona, tiba di Pelabuhan Belawan, Medan, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (13/4). Pihak Gugus Tugas mengatakan para penumpang yang turun di Belawan menjalani rapid test dan hasilnya negatif Corona.

"Di-rapid test semuanya. Semuanya negatif," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Selasa (14/4).

Selain itu, terdapat ABK yang dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid test. Mereka sudah dirawat di RS Martha Friska.

"Ada tiga orang yang positif. Hasil rapid test," ujar jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut lainnya, Mayor Kes Whiko Irwan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads