Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap dengan bantuan ini tidak ada warga yang kelaparan akibat dampak wabah pandemi COVID-19 ini. "Insya Allah semua akan dilakukan oleh pemerintah, tidak boleh ada warga Sumedang dan Jawa Barat yang kelaparan," kata Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil usai memberikan bantuan sosial langsung tunai dan non tunai, di Kantor Pos Sumedang, Sabtu (18/4/2020).
Adapun Bantuan yang diberikan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) terdiri dari uang tunai dan non tunai berupa sembako selama 4 bulan.
Selain itu juga, kata Kang Emil, pihaknya meminta kepada seluruh warga Sumedang untuk mentaati aturan pemerintah agar tidak keluar rumah, jika tidak ada keperluan yang terdesak saat dimulainya penerapan PSBB ini.
"Bagi warga yang 40 persen ekonomi terbawah, akan dibantu 9 pintu pertolongan. Satu dari Sembilan tersebut adalah bantuan dari Pemprov yang hari ini dikirim kepada warga yang terdampak Covid-19 melalui PT POS dan Ojek Online," ucap Ridwan Kamil.
Kata Kang Emil, penerapan PSBB ini akan diterapkan di Kabupaten Sumedang pada Rabu 22 April nanti, karena Sumedang merupakan bagian dari wilayah Bandung Raya, khsusunya kecamatan yang berdempetan dengan wilayah Bandung.
"Sumedang merupakan bagian dari Bandung Raya, sehingga tanggal 22 Rabu dini hari Sumedang akan memulai proses PSBB. Tadi Bupati Sumedang menyampaikan bahwa PSBB di Sumedang akan diterapkan maksimal atau tidak parsial, jadi tidak hanya diterapkan di kecamatan tertentu saja, tetapi diterapakn di seluruh kecamatan," ucap Kang Emil.
Maka dari itu, jelas Kang Emil, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan tujuh hari untuk meperbaiki data warga yang terdampak Covid-19 agar warga yang benar-benar terdampak ini dapat menerima bantuan.
"Jika ada data yang kurang dan terlewat, masih ada 7 hari untuk diperbaiki dan jika masih terlewat juga bisa lapor melalui Aplikasi Pikobar," jelas Kang Emil.
Sementara itu Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih atas bantuan dari provinsi Jawa Barat yang akan didistribusikan kepada KRTS yang sudah didata melalui RT/RW dan Desa. Saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sumedang total ada 132 ribu KK. Dari jumlah 132 ribu tersebut yang sudah dipenuhi Provinsi Jawa Barat 17 ribu KK.
"Alhamdulillah untuk DTKS yang sekarang sudah dibagikan semuanya sudah beres," kata Bupati.
Adapun untuk non DTKS, kata Bupati, berdasarkan validasi data dari RT, RW, Desa dan Kecamatan yang masuk di tahap awal ada 151 ribu KK. Jumlah tersebut setelah dicocokkan berdasarkan KK dan NIK tinggal 101 ribu KK non DTKS.
"Ada 101 ribu KK non DTKS, nanti pada pelaksanaan PSBB hari rabu ini harus sudah bisa terdistribusikan," ungkapnya.
(ern/ern)