Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bekasi sudah berjalan selama tiga hari. Selama tiga hari itu, angka pelanggar pembatasan moda transportasi di ruas jalan tol wilayah Bekasi menurun.
Hal itu terpantau oleh pihak Jasa Marga di 7 check point di ruas Tol Jakarta-Cikampek di wilayah Kota/Kabupaten Bekasi, yakni di akses keluar Pondok Gede Barat, akses keluar Bekasi Barat, akses keluar Bekasi Timur 1 dan 2, akses keluar Tambun, dan akses keluar Cikarang Timur.
"Pada lokasi check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antarpenumpang," kata GM Representative Office 1 Regional Jasa Marga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Di check point tersebut, petugas memeriksa kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak antarpenumpang. Pada hari pertama PSBB, Rabu (15/4) di lokasi check point akses keluar Bekasi Barat, terdapat 88 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri atas 48 kendaraan kecil, 7 bus, dan 33 truk," kata Widiyatmoko.
Hari kedua, Kamis (16/4), jumlah pelanggaran menurun menjadi 55 kendaraan. Dari 55 kendaraan tersebut, 24 kendaraan kecil 2 bus dan 29 truk.
"Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya belum tertibnya pengguna kendaraan dalam menggunakan masker dan dalam mengatur jarak aman antarpenumpang di kendaraan," lanjutnya.
Selanjutnya, pada hari ketiga PSBB pada Jumat (17/4), jumlah pelanggaran menurun menjadi 32 pelanggaran. Dari angka tersebut, 26 pelanggar tidak menggunakan masker dan 6 pelanggar tidak mengatur jarak aman antarpenumpang.
Lebih lanjut Widiyatmoko mengatakan saat ini petugas gabungan lebih menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan virus Corona (COVID-19). Jasa Marga mengimbau seluruh masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Pelanggar PSBB di Jakarta Menurun: