Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat Ramadhan 2020 yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020). Sidang isbat Ramadhan 2020 diawali pemantauan hilal atau rukyatul hilal seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (18/04/2020).
Namun, pandemi virus corona menyebabkan pemantauan hilal Ramadhan 2020 berbeda dibanding yang biasa dilakukan. Kemenag menetapkan prosedur dengan mempertimbangkan physical distancing, untuk menekan risiko penularan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut tujuh prosedur pemantauan hilal Ramadhan 2020 saat pandemi virus corona:
1. Peserta dibatasi maksimal 10 orang menyesuaikan dengan prosedur kesehatan
2. Pembatasan area antara perukyat dan undangan dalam pelaksanaan rukyatul hilal
3. Semua peserta wajib menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk arena undangan
4. Petugas yang dalam kondisi tidak sehat dilarang mengikuti rukyatul hilal
5. Setiap instrumen pemantauan meliputi teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan satu orang dan tidak saling pinjam pakai
6. Petugas dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan
7. Petugas dihimbau melakukan sholat hajat memohon keselamatan dan kelancaran selama pemantauan hilal.
Terkait instrumen pemantauan, Kamaruddin mengatakan alat dibersihkan dengan kain yang dibasahi cairan disinfektan. Menjaga kebersihan instrumen pemantauan diharapkan bisa menekan risiko penularan virus corona.
Hasil sidang isbat yang digelar tiap tahun akan menentukan awal Ramadhan 2020 dan Idul Fitri 1441 H. Selama pelaksanaan sidang, pemerintah akan mendengarkan masukan dari berbagai organisasi masyarakat dan hasil pemantauan hilal.
(row/row)