PSBB Bandung Raya itu meliputi, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang. Pemberlakuan PSBB Bandung Raya ini, menyusul PSBB yang diberlakukan di wilayah Bodebek.
"Kami sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan yang isinya memberikan keputusan bahwa Kemenkes menyetujui untuk pemberlakukan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (17/4) kemarin.
Dengan demikian, PSBB yang dilakukan di Jabar dilakukan di 10 kabupaten kota. "Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak di RI, meliputi 10 kota dan kabupaten, zona Bodebek dan sekarang di zona Bandung Raya," ujarnya.
Menurutnya, persiapan PSBB di Bandung Raya sudah matang, tinggal pemerintah kabupaten kota mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain, hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari mulai Sabtu, Minggu, Senin, Selasa kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," jelasnya.
PSBB di Bandung Raya akan digelar selama 14 hari dari Tanggal 22 April hingga 5 Mei mendatang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan warganya mentaati aturan PSBB berkaitan pandemi Corona atau COVID-19. Pasalnya, pada masa waktu 14 hari PSBB itu akan dievaluasi untuk memastikan PSBB tetap berlanjut atau tidak.
"Akan diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," kata Oded di Balai Kota Bandung.
PSBB diterapkan untuk mengetahui peta penyebaran COVID-19 di Kota Bandung. Sehingga Pemkot Bandung nantinya dapat mengambil langkah dalam memutus mata rantai virus Corona.
"Kebijakan ini diambil dalam percepatan penanganan COVID-19, karena jumlah kasus yang terus meningkat di Kota Bandung. Segala kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan PSBB telah diupayakan secara maksimal," ungkapnya.
"Kami berharap warga Kota Bandung mengikuti ajakan pemerintah secara disiplin," pungkasnya.
Disetujui Menkes, PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April 2020:
(wip/ern)