Ketua DPRD Jatim Kusnadi menjelaskan bahwa penyebaran COVID-19 di Jatim begitu cepat karena kesadaran masyarakat yang kurang. Bahkan, dalam beberapa kali razia kepolisian di jalan raya, masih banyak ditemukan pengemudi tidak memakai masker.
"Saya apresiasi aparat kepolisian petugas lantas terus menggelar operasi. Di mana mereka yang roda dua maupun roda 4 itu ditilang yang tidak pakai masker. Penindakan ini harus dilakukan agar bisa mencegah penyebaran COVID-19 ini," ujar Kusnadi di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/4/2020) malam..
Politisi PDIP ini berharap seluruh elemen masyarakat, hingga pemerintahan untuk meningkatkan akan kesadaran masing-masing. Menurut kusnadi, satu-satunya media penyebar COVID-19 ialah diri kita sendiri.
"Untuk memutus mata rantai itu, maka yang harus dilakukan adalah tidak selalu bersinggungan satu sama lain. Lalu caranya kita pakai social distancing, jaga jarak satu sama lain, dan tidak menjadi pembawa virus dan menyebarkan ke yang lain," kata Kusnadi.
"Ngobrol boleh, tidak ada larangan tapi jagalah jarak. Begitu juga kita tidak tahu penyebar virus, maka gunakanlah masker," imbuh Kusnadi.
Terkait PSBB, Kusnadi menambahkan bahwa itu pembatasan bukan pelarangan. Masyarakat diminta paham betul arti PSBB.
"Saya ingin menyampaikan begini kepada masyarakat, tadi sudah disampaikan oleh ketua gugus COVID-19 bahwa PSBB itu pembatasan bukan larangan dalam rangka memerangi wabah ini. Karena virus ini membawa banyak problem untuk kita pada hari ini, besok dan ke depan," lanjut Kusnadi.
Kusnadi mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyebaran COVID-19. Virus Corona dbisa menyerang siapa saja tidak pandang bulu.
"Sudah lah tidak ada orang yang kebal dengan virus COVID-19. Baik itu orang kaya, miskin mau berpangkat atau tidak. Semua tidak ada yang kebal," tandas Kusnadi. (iwd/iwd)