Dua kelompok warga di Makassar terlibat tawuran selama tiga hari berturut-turut di tengah situasi pandemi virus Corona (COVID-19). Seorang polisi menjadi korban setelah dadanya dipanah oleh provokator rusuh.
Awalnya Unit Resmob Polsek Tamalate menangkap pelaku pembusuran polisi serta provokator warga untuk rusuh di tengah pandemi Corona (COVID-19) selama tiga hari berturut-turut di Jalan Kumala Dua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Edo (25). Pelaku terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan pencarian terhadap rekannya yang lain.
"Pada saat pengembangan, dari tim Opsnal langsung penunjukan TKP untuk mencari temannya yang membuat busur. Pada saat di jalan, dia berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak kedua betisnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli pada Jumat (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku tertangkap saat Unit Resmob Polsek Tamalate mendapatkan informasi terkait biang kerok tawuran yang kerap terjadi di Jalan Kumala Dua. Anggota yang langsung menuju ke lokasi langsung membekuk pelaku di rumahnya.
Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yaitu membusur dada anggota Polsek Tamalate, yaitu Bripda Afriadi, dan mengumpulkan rekan-rekannya di tengah pandemi Corona ini.
"Tawuran ini sudah sering terjadi, sudah tiga malam. Hanya, saat petugas datang, berhenti, tapi tidak tahu mengapa (pelaku) hingga membabi buta membentangkan busur dan mengenai dada anggota. Memang dia sudah sering, apalagi adanya anjuran pemerintah untuk stay di rumah dan jaga jarak, sehingga dia mengumpulkan teman-temannya untuk membuat onar dan buat kerusuhan di Kelurahan Lepping," kata Ramli.
Terkait kasus ini, total ada 13 orang pelaku tawuran yang diamankan polisi. Sepuluh orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi sudah 10 yang jadi tersangka di antara 13 orang yang diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/4).
Ramli mengatakan para tersangka dijerat berbagai pasal sesuai dengan perbuatan masing-masing. Di antaranya ada yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, hingga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Tidak semua pelaku tawuran yang diamankan itu sama pasalnya. Dipilah-pilah juga (sesuai dengan perannya). Karena ada yang bawa molotov, ada yang bawa busur, ada yang pelaku utama," ujar Ramli.
Pelaku Tawuran Panah Dada Polisi karena Mengira Musuh
Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan dua kubu yang terlibat tawuran adalah geng Leppeng dengan geng Kumala-Jongaya. Dia menyebut anggotanya menjadi korban lantaran dikira musuh oleh salah satu kelompok pelaku tawuran.
"Yang jelas, apa yang dia sampaikan itu, dia memang tidak tahu itu petugas. Dikira lawannya karena memang pada saat itu petugas dari arah Jalan Kumala datangnya," ujar Ramli saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/4).
Arah kedatangan polisi ini, disebut Ramli, adalah wilayah geng Kumala-Jongaya. Alhasil, kelompok geng Leppeng yang dipimpin pria bernama Edo membusur polisi lantaran dikira sebagai musuh.
"Akhirnya dibentangkan busur. Kenalah salah satu anggota kami," kata Ramli.
Tawuran Geng di Makassar Diduga karena Dendam Lama
Tawuran antargeng menyebabkan seorang polisi terkena anak panah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tawuran ini diduga karena selisih paham antargeng hingga berujung pemukulan.
"Anak Leppeng dengan Kumala-Jongaya, masalah anak punk. Itu ada yang memukul, ada berselisih pahamlah di antara pelaku utama dari kedua kubu (Edo dan Adam)," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/4).
Terlepas dari kesalahpahaman berujung saling serang tersebut, nyatanya kedua kubu ini bukan pertama kali terlibat tawuran. Polisi bahkan menyebut kedua kubu ini memiliki catatan panjang soal tawuran sejak puluhan tahun lalu.
"Sudah berapa tahun yang lalu itu. Sudah puluhan tahun itu memang sudah begitu, pada saat mau menjelang bulan puasa memang sih muncul (terjadi tawuran)," ujar Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Di mana-mana perang kelompok kan, muncul itu. Itu kan sudah satu kegiatan remaja apakah iseng atau bagaimana," imbuhnya.