Polda Sulsel telah menerapkan beberapa pola pengamanan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Sekitar 1.630 polisi akan berjaga untuk penerapan PSBB ini.
"Kita rencanakan fix-nya yang bertugas di lapangan itu 1.630 orang, tetapi personel yang disiapkan itu kurang-lebih 2.000-an," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/4/2020).
Ibrahim mengatakan, pada pelaksanaan PSBB di Kota Makassar, pola pengamanan yang digunakan adalah pola sistem kota. Pola pengamanan kota ini akan menempatkan polisi di beberapa tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kondisi darurat ini, akan diterapkan dan polanya sendiri memang akan ada pos pemantauan di perbatasan di beberapa wilayah dan ruas jalan," sebutnya.
Untuk langkah awal, pihaknya tetap akan melakukan imbauan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan PSBB di Makassar. Tidak hanya itu, polisi juga akan mendirikan beberapa pos penjagaan dan melaksanakan patroli.
"Ada patroli itu mendukung satgas untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap toko-toko yang tidak boleh buka dalam PBB, dalam kondisi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat," terangnya.
"Saat tidak patuh akan kita tindak. Tetapi dengan kondisinya kita harap masyarakat patuhlah. Kita akan tindak tegas ancaman hukum menggunakan UU karantina kesehatan," imbuhnya.
(tfq/idn)