Masjid Istiqlal Kembali Perpanjang Tutup Kegiatan Ibadah hingga 24 April 2020

Masjid Istiqlal Kembali Perpanjang Tutup Kegiatan Ibadah hingga 24 April 2020

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 15:44 WIB
Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Masjid Istiqlal kembali memperpanjang masa penutupan kegiatan ibadah hingga 24 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Corona. Hal ini diputuskan setelah DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari.

Perpanjangan masa penutupan kegiatan ibadah di Istiqlal tertuang dalam surat Nomor: 24/BPPMI/IV/2020. Pada surat tertulis Masjid Istiqlal tidak melayani kegiatan peribadatan serta meliburkan pegawai BPPMI selama PSBB DKI Jakarta berlangsung.

"Bahwa sehubungan dengan rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 10 sampai dengan 24 April 2020 dipandang perlu menetapkan keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) tentang meliburkan pegawai dan peniadaan layanan peribadatan," demikian isi surat keputusan Ketua BPPMI yang dilihat detikcom, Jumat (17/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah membenarkan adanya perpanjangan masa penutupan sementara kegiatan ibadah di Istiqlal. Hal ini mengikuti aturan Pemprov DKI terkait PSBB.

"Pak Gubernur perpanjang lagi sampai 24, kita ikutin pak gubernurnya.," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Masjid Istiqlal meniadakan kegiatan ibadah hingga 19 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19. Kegiatan ibadah termasuk salat lima waktu berjemaah hingga salat Jumat.

"Sehubungan Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan penundaan berbagai kegiatan yang semula sampai dengan tanggal 5 April menjadi sampai dengan tanggal 19 April 2020, maka Ketua BPPMI menyampaikan kepada seluruh Pejabat/Pengurus dan Karyawan BPPMI bahwa kegiatan pelayanan di Masjid Istiqlal dihentikan sampai tanggal 19 April 2020," kata Ketua BPPMI Laksma TNI (Pur) Asep Saepudin melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4).

Meskipun ditutup, masih ada beberapa pengurus yang bertugas menjaga dan membersihkan masjid. Pada saat itu, Asep mengimbau pengurus masjid selalu menjaga kebersihan diri serta menggunakan alat pelindung diri.

Simak juga video Pandemi Corona, Menag Imbau Salat Tarawih di Rumah:

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads