Rektor USU soal Keringanan SPP Mahasiswa Saat Pandemi Corona: Nggak Ada

Rektor USU soal Keringanan SPP Mahasiswa Saat Pandemi Corona: Nggak Ada

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 14:09 WIB
USU/Jefris Santama
USU (Jefris Santama/detikcom)
Medan -

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu mengatakan tak ada keringanan SPP mahasiswa gara-gara virus Corona merebak. Alasannya, proses belajar-mengajar tetap berjalan meski via online dan honor dosen serta pegawai terus dibayar.

"Nggak ada, dari mana? Ini kan kita bayar semua, kuliah online ini kan kita bayar semua honor dosen. Pegawai malah dapat insentif lagi kalau dia masuk. Makanya pengeluaran universitas," kata Runtung di RS USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Jumat (17/4/2020).

"Apalagi ini mengeluarkan ini (alat PCR) juga dalam hal menghadapi ini, kan kita tidak berpangku tangan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Runtung mengatakan tetap ada beberapa keringanan bagi mahasiswa. Misalnya, pemberian pulsa dan peniadaan SPP di semester berikutnya bagi mahasiswa kedokteran yang sedang melakukan koas.

"Kita kasih pulsa untuk kuliah online. Untuk mahasiswa yang koas, karena dia sedang membayar tapi dia tidak bisa koas, ini kan situasi. Saya sudah bilang sama WR 1 untuk menyiapkan SK Rektor dia bisa mengambil di semester depan tanpa bayar SPP. Koas itu kan tidak bisa online, dia harus rumah sakit. Rumah sakit ditutup untuk koas. Makanya dia bisa ambil koas saat ini pulih," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Runtung mengatakan ujian tugas akhir mahasiswa bisa melakukannya secara online. Selain itu, wisuda bakal digelar secara online.

"Saya bilang online, ini udah ada kira-kira 10 ujian doktor ini sudah saya tanda tangani SK untuk ujiannya. Saya bilang laksanakan online saja. Zoom-lah. Wisuda kalau memang sudah tiba saatnya kita lakukan dengan cara yang lain. Kita bikin online aja. Artinya kalau tidak wisuda ijazahnya kita selesaikan kita kasih sama dia. Situasi bagus nanti kita wisuda dia, tanpa wisuda orang dapat ijazah kan," tuturnya.

Sebelumnya, USU memberlakukan kebijakan kuliah tanpa tatap muka mulai Selasa (17/3) demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di kampus. Saat itu, Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan kegiatan akademik yang tak bisa dilakukan secara daring tetap digelar secara tatap muka, misalnya sidang tugas akhir (skripsi).

"Jika ada kegiatan akademik yang tidak mungkin dilakukan secara daring dan karena sesuatu hal tidak dapat ditunda, tetap dilangsungkan. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan infeksi COVID-19 yang ketat sesuai anjuran Kemenkes," ucap Runtung.

Sepekan kemudian, Runtung mengeluarkan Surat Edaran nomor 3545/UN5.1.R/KPM/2020. Dalam surat itu, kampus USU dinyatakan ditutup total alias di-lockdown pada 24 Maret-7 April 2020.

Runtung kemudian memperpanjang masa lockdown kampus USU hingga 21 April 2020. Sementara itu, masa kuliah online diperpanjang hingga akhir semester genap TA 2019-2020.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads