"Terkait berita itu (pemakaman oleh petugas ber APD), sudah saya klarifikasi ke pak Camat Ngronggot. Itu memang benar," terang ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Nganjuk dr Hendriyanto, saat di konfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2020).
Jenazah yang dimakamkan tersebut, kata Hendriyanto, bukan warga Nganjuk, namun ber-KTP Surabaya. Jenazah tersebut, lanjut Hendriyanto, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari RS di Surabaya. PDP tersebut meninggal di Surabaya. Namun dimakamkan di Nganjuk karena memiliki keluarga di Nganjuk
"Info yang kami terima memang status PDP dan bukan penduduk Nganjuk. Info dari Camat Ngronggot seperti itu," ujarnya.
Hendriyanto mengatakan saat ini kabupaten Nganjuk yang berstatus zona merah memiliki jumlah pasien positiif COVID-19 9 orang. Sementara jumlah PDP ada 20 orang dan ODP 49 orang.
Jeritan Hati Sopir Ambulans Makamkan Jenazah Pasien Corona di Jakarta:
(iwd/iwd)