Rekayasa Penyekapan, Babysitter di Palembang Sayat Tangan di Kantor Polisi

Rekayasa Penyekapan, Babysitter di Palembang Sayat Tangan di Kantor Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 15:27 WIB
Polisi ungkap kasus rekayasa penyekapan babysitter di Palembang (Raja Adil-detikcom)
Polisi mengungkap kasus rekayasa penyekapan babysitter di Palembang (Raja Adil/detikcom)
Jakarta -

Seorang babysitter di Palembang, W (25), ditetapkan sebagai tersangka karena merekayasa penyekapan dirinya dan meminta uang tebusan Rp 200 juta. W sempat mencoba bunuh diri setelah aksinya terungkap.

"Tadi malam, waktu diperiksa, Mbak Wulan ini sempat lihat pisau di meja. Itu barang bukti yang dipakai buat video," kata salah satu tersangka NR saat ditemui di Polda Sumsel, Palembang, Kamis (16/4/2020).

NR mengatakan W awalnya memecahkan gelas saat berada di ruang pemeriksaan kantor polisi. Setelah gelas pecah, W mengambil pecahan kaca dan menyayat tangannya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia lihat-lihat orang, waktu situasi tenang, gelas kaca itu dipecah dan disayatkan ke tangan Mbak Wulan. Langsung dibawa ke Bhayangkara, katanya mau bunuh diri," kata NR.

Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi membenarkan adanya peristiwa itu. Pelaku W juga disebut beberapa kali memberontak setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Benar, sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan ditangani. Kondisinya sekarang baik," kata Suryadi.

Simak juga video Viral Penculikan Anak di Bekasi, Ternyata Kejadian 2018 dan Hoax:

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads