Babysitter Diduga Disekap di Palembang, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta

Babysitter Diduga Disekap di Palembang, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 18:02 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi (Raja Adil-detikcom)
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita diduga babysitter disekap dan pelaku minta tebusan Rp 200 juta viral di Palembang. Polisi telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.

Dilihat detikcom, Rabu (15/4/2020), dalam video viral itu terlihat seorang wanita mengenakan baju merah disandera. Leher dan kedua tangannya diikat.

Dalam video kedua, wanita itu terlihat digantung dengan seutas tali. Tali diikatkan di sebuah tiang pintu utama dan sang wanita meringis kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan, aku nggak takut mati. Kamu mau bunuh aku silakan. Jangan susahin orang, aku nggak takut," kata wanita itu saat dia diancam pisau.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan timnya sudah melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Video itu benar, korban bernama Romiati Wulan (25). Seorang babysitter di daerah Ilir Timur I, Palembang," kata Suryadi.

Menurut Suryadi, korban awalnya pamit untuk mengambil paket yang dibeli dari online pada Selasa (14/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena barang yang dibeli tidak sampai, dia melapor ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

"Kemarin pagi korban lapor ke Polsek Ilir Timur I karena dia beli barang ditipu. Dia diantar sama sopir tuan rumahnya, tetapi minta tuan rumah pulang ambil rekening mutasi karena itu untuk bukti laporannya," kata Suryadi.

Saat sang sopir, Ahmad Deling, kembali ke Polsek untuk menjemput, tiba-tiba datang pesan dari nomor ponsel korban. Isinya minta tebusan Rp 200 juta karena korban sudah disandera.

"Waktu mau dijemput itu ada pesan dari HP korban ke tuan rumahnya. Bilang korban ini diculik dan disandera, kirim video, foto, dan minta tebusan total Rp 200 juta," katanya.

"Pesan meminta tebusan itu, disampaikan ke nomor tuan rumah Rp 50 juta, pengurus Rp 100 juta dan pacarnya Rp 50 juta. Total dia minta tebusan Rp 200 juta," sambungnya.

Sejumlah saksi dan tuan rumah telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Belum diketahui nasib babysitter itu.

Halaman 2 dari 2
(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads