"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Anne mengatakan pihak KCI akan mematuhi apa pun keputusan bersama terkait operasional KRL di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, penerapan PSBB harus dilakukan secara optimal untuk menangkal penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Sejalan dengan itu, sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ucap Anne.
"Karena KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran COVID-19. Kita tunggu keputusannya ya," sambungnya.
Selain itu, Anne mengaku pihaknya sudah mulai menerapkan PSBB di KRL jurusan Bodebek menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat. Dia menyebut sudah mulai ada penurunan penumpang sejak PSBB diberlakukan.
"Berbeda dengan di wilayah DKI Jakarta, penerapan PSBB di wilayah Bodebek memasuki hari kedua. Situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan tren menurun," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait dengan rencana penyetopan operasional KRL Jabodetabek selama masa PSBB. Uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4) depan.
"Saya tadi rapat dengan KCI jadi kemungkinan akan coba dihentikan itu tanggal 18 (April)," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
(maa/isa)