Diduga Larikan Mobil Rental, Pejabat Pemprov Sumut Ditangkap Polisi

Diduga Larikan Mobil Rental, Pejabat Pemprov Sumut Ditangkap Polisi

Ahmad Arfah - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 20:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan (Foto: Budi Warsito-detikcom)
Medan -

Polisi menangkap Kasubbag Pemberitaan Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumut, Jasniati. Dia ditangkap karena diduga melarikan mobil rental.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan itu. Tatan mengatakan Jasniati juga sudah ditahan.

"Iya benar. Sudah ditahan," kata Tatan, Rabu (15/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatan mengatakan Jasniati diduga melarikan mobil yang dia rental bersama suaminya. Mobil beserta suami Jasniati saat ini dalam proses pengejaran.

"Dia merental mobil Avanza tahun 2019. Tidak dikembalikan. Atas nama dia, mobilnya saat ini dibawa lari suaminya," ucap Tatan.

ADVERTISEMENT

Jasniati dan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Tatan belum menjelaskan detail kapan Jasniati mulai menyewa dan melarikan mobil itu.

"Suaminya ini juga sudah jadi tersangka dan sudah dikeluarkan surat untuk penangkapan," pungkas Tatan.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads