Kapal pesiar pengangkut WNI ABK akan tiba di Pelabuhan Benoa esok hari. Kapal pesiar ini mengangkut 232 ABK, yang 117 di antaranya pekerja migran asal Bali.
"Mulai besok sudah ada kapal pesiar yang datang untuk memulangkan ABK diperkirakan mengangkut 232 orang, 117 adalah PMI (pekerja migran Indonesia) asal Bali, sisanya berbagai daerah di Indonesia ya. Komitmen yang sudah kita sepakati dengan pemerintah pusat adalah kapal itu diijinkan merapat di Benoa kemudian tim rapid test gugus tugas Provinsi Bali akan naik ke kapal untuk melakukan rapid test," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Sebelum turun dari kapal, tim gugus tugas Provinsi Bali akan melakukan rapid test terlebih dahulu terhadap seluruh PMI. Selanjutnya akan dipisahkan terlebih dahulu PMI asal Bali dan non Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama dipilah dulu mana PMI yang asal Bali dan mana non-Bali, kemudian melakukan rapid test untuk PMI asal Bali. Kita sudah punya kesepakatan kalau yang positif hasil rapid test dibawa ke karantina lanjut tes swab kalau positif, maka lihat kondisinya kalau sehat kita isolasi di balkes tempat karantina kalau gejala sakit demam kita bawa ke RS yang tidak positif atau negatif maka akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota. Jadi besok pemerintah kabupaten/kota akan menunggu di Benoa sehingga mereka langsung bisa diantar pulang untuk mengikuti karantina di tempat karantina yang merupakan pemerintah kabupaten/kota," jelas Indra.
Sementara itu, PMI yang berasal dari daerah lain juga akan menjalani rapid test oleh gugus tugas Provinsi Bali yang didampingi pemerintah pusat. Kemudian akan dipisahkan mereka yang positif dan negatif.
"Kemudian untuk PMI non-Bali ini didampingi oleh pemerintah pusat, tapi yang me-rapid tim kita jadi semuanya akan kita rapid nanti hasilnya dipilah yang PMI bukan dari Bali pertama di rapid dulu, setelah itu dipisah yang mana yang positif yang mana yang tidak positif semuanya akan dikarantina di Bali," ujar Indra.
Untuk hasil rapid test PMI yang positif akan dirawat di rumah sakit dan mereka yang negatif akan dikarantina. PMI yang berasal dari luar daerah Bali akan dikarantina di hotel yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau yang positif tentu akan beberapa hari mungkin di RS atau bagaimana tergantung hasil besok hasil rapid tetapi yang negatif dikarantina dulu di Bali. Untuk selanjutnya akan diberangkatkan ke daerah asal masing-masing yang mengatur pemulangan ini adalah gugus tugas nasional jadi mungkin sehari, 2 hari kan memulangkan harus memperhatikan jadwal pesawat ada apa tidak kan gitu. Maka untuk itu besok yang non-Bali juga akan ditampung di Bali disiapkan di salah satu hotel dari pemerintah gugus tugas nasional menunggu jadwal penerbangan ke daerah masing-masing," ungkap Indra.
Pemkot Denpasar Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Pekerja Migran
Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 5 hotel untuk tempat karantina bagi PMI asal Denpasar, Bali, yang baru pulang dari luar negeri. Hal ini untuk mempersempit penyebaran COVID-19.
"Setelah sebelumnya menyiapkan sebuah hotel untuk tempat istirahat bagi tenaga medis Kota Denpasar yang bertugas menangani COVID-19 Pemkot Denpasar kembali menyiapkan hotel berbintang untuk pelaksanaan Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan 5 hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang," kata juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Aapun pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang tidak diperbolehkan lagi untuk karantina mandiri. Pemerintah Kota Denpasar menilai karantina mandiri cukup berisiko.
"Jadi tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila ada positif COVID-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran di masyarakat," jelas Dewa.
Sementara itu, biaya kebutuhan PMI selama karantina ditanggung oleh Pemkot Denpasar. Keluarga PMI juga diminta untuk tidak bertemu terlebih dahulu.
"Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini agar selama dikarantina tidak bertemu dulu," tegas Dewa.