Kades di Labura Sumut Kepergok Hendak Perkosa Warga Saat Semprot Disinfektan

Kades di Labura Sumut Kepergok Hendak Perkosa Warga Saat Semprot Disinfektan

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 18:29 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, nyaris memperkosa warganya saat penyemprotan disinfektan COVID-19. Pelaku gagal melancarkan aksinya setelah anak korban melihat dan berteriak.

"Mau melakukan. Baru mau melakukan pemerkosaan," kata Camat Aek Natas Rojali dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (15/4/2020).

Rojali tidak menyebutkan secara detail waktu kejadian itu. Namun, dia menjelaskan kejadian tersebut bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah karyawan. Saat penyemprotan, kades tersebut ikut terlibat bersama para karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, mereka juga melakukan penyemprotan di rumah korban. Setelah selesai, tukang semprot langsung keluar dari rumah. Sedangkan kades desa tersebut masih bertahan di rumah.

"Tukang semprotnya langsung ke luar rumah. Sementara kades masih di dalam meminta air minum sama si korban. Kemudian setelah selesai penyemprotan itu di rumah, di dalam, yang tukang semprot ini keluarlah dari rumah itu. Kemudian si kades ini masih bertahan di rumah kemudian minta air minum sama korban. Saat ambil minumlah timbul niat korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rojali menambahkan, sebelum sempat melancarkan hasratnya itu, pelaku tepergok sama anak korban. Anak korban yang melihat langsung menangis.

"Secara di rumah itu ada anak si korban, si anak menangis mungkin dilihatnya mamaknya atau gimana," sebut Rojali.

Kondisi lantai masih yang basah usai penyemprotan membuat korban jatuh. Kades disebut tidak kabur kabur setelah kepergok anak korban.

"Nggak kabur. Mungkin istilahnya di situ nggak jadi gitu mungkin (karena jatuh)," ujarnya.

Rojali mengaku tidak tahu persis bagaimana proses selanjutnya. Setahu dia, permasalahan itu telah diselesaikan antara pelaku dan korban secara musyawarah. Walau begitu, pihak korban juga telah melapor ke polisi.

"Kemarin setahu saya, memang kemarin sudah dilaporkan oleh pihak korban. Kalau di Polsek nggak ada dia pengaduannya pak. Karena kan kemarin itu menyangkut PPA. Jadi pihak Polsek kan mengarahkan ke Polres," ujar Rojali.

"Setahu saya ya istilahnya berdamai lah mereka itu," sebut Rojali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads