Skenario Jika Haji 2020 Dibatalkan, Dana Pelunasan Dapat Ditarik Kembali

Skenario Jika Haji 2020 Dibatalkan, Dana Pelunasan Dapat Ditarik Kembali

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 17:34 WIB
Ilustrasi haji
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Plt Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menjelaskan skenario jika ibadah haji 2020 dibatalkan. Salah satu skenarionya adalah calon jemaah dapat meminta kembali uang pelunasan biaya haji.

Skenario itu dijabarkan Nizar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI. Nizar awalnya memaparkan tiga asumsi yang dapat membatalkan haji 2020.

"Kalau dibatalkan. Skenario mengasumsikan bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Arab Saudi menutup pintu jemaah haji dari negara mana pun, termasuk dari Indonesia," kata Nizar dalam RDP yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nizar menjelaskan pembatalan haji 2020 bisa dilakukan juga jika Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi.

"Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintahan Arab Saudi. Misalkan tiba-tiba, kita jadwalnya (keberangkatan jemaah haji gelombang I) 26 Juni. Tiba-tiba 15 Juni (pemerintah Arab Saudi memutuskan) ada haji. Ini kan pertimbangan tidak cukup waktu. Kemudian pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tak melaksanakan ibadah haji dengan alasan keselamatan," papar Nizar.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Nizar menjelaskan skenario jika haji 2020 dibatalkan. Begini skenarionya:

1. BPIH yang bersumber dari Bipih tahun 1441/2020 dan nilai manfaat, semuanya masih berada di BPKH dan akan digunakan untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun mendatang.

2. BPIH tahun 1442 H/2021 perlu dibahas dan diterapkan.

3. Jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah lunas, otomatis menjadi jemaah lunas tunda yang akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.

4. Setoran lunas haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih. Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya.

5. Setoran lunas haji khusus dapat dikembalikan kepada jemaah melalui PIHK
- PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas .
- BPKH akan melakukan transfer Bipih khusus lunas langsung ke rekening jemaah. Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya.

6. Pemeriksaan kesehatan jemaah pada penyelenggaraan haji 1442/2021 menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.

7. Buku manasik dan gelang identitas jemaah, proses pengadaannya sudah selesai. Kedua jenis barang yang telah diadakan tersebut belum didistribusikan kepada para jemaah yang telah melunasi Bipih tahun ini. Buku manasi dan gelang identitas tersebut akan digunakan untuk operasional haji tahun depan.

8. Untuk pelaksanaan bimbingan manasik, akan dilaksanakan kembali pada tahun mendatang sesuai rencana dan alokasi BPIH yang telah ditetapkan pada tahun ini.

9. Pemeriksaan kesehatan bagi jemaah istitha'ah yang tertunda hajinya tidak perlu mengulang pemeriksaan kesehatan.

10. Untuk petugas haji yang sudah terseleksi akan diprioritaskan menjadi petugas haji tahun berikutnya serta dimungkinkan untuk melakukan seleksi baru untuk mengisi kekosongan petugas tahun ini yang tidak bisa berangkat tahun depan.

11. Untuk penyediaan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi akan di-review ulang di tahun depan dalam rangka memastikan kesiapan layanan-layanan yang telah dilakukan proses pengadaannya pada tahun ini.

(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads