Selama PSBB Pemkot Bogor Patroli Malam, Tempat Hiburan-Kerumunan Disisir

Selama PSBB Pemkot Bogor Patroli Malam, Tempat Hiburan-Kerumunan Disisir

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 16:20 WIB
Salah satu hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Aksi solidaritas hotel tersebut menjadi simbol empati, semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Aksi solidaritas hotel menyalakan lampu simbol hati sebagai empati, semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menggelar patroli malam rutin selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Patroli akan menyisir tempat hiburan hingga kerumunan.

"Ada, patroli memang jadi SOP-nya pelaksanaan PSBB kita. Jadi kalau untuk check point itu kan jam 06.00-19.00 malam. Setelah itu dilanjutkan dengan patroli," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

"Patroli itu nanti melihat apakah masih ada tempat-tempat hiburan malam yang buka, apakah masih belum tersosialisasikan atau bagaimana, ataukah ada kerumunan-kerumunan yang memang berlawanan dengan tujuan diberlakukannya PSBB," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedie mengatakan, setiap harinya ada 300 personel gabungan yang dibagi tiga shift untuk mengawasi pelaksanaan PSBB. Dua shift akan menjaga check point di Kota Bogor dan satu shift akan berpatroli di malam hari.

"Bentuk patroli gabungan biasa ya, patroli gabungan dari TNI-Polri. Pokoknya setiap hari itu ada kurang lebih 300 personel gabungan yang kita tugaskan di dalam 3 shift, shift 1 dan 2 itu di check point, kemudian shift malam sampai pagi itu satu kompi," jelas Dedie.

ADVERTISEMENT

Patroli malam rutin ini akan dibarengi dengan sosialisasi PSBB. Tujuannya agar pelaksanaan PSBB berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau kita ingin sambil memberikan semacam sosialisasi ya. Itu tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSBB ini bisa dilaksanakan dengan baik dan efektif," ujar Dedie.

Dedie menyebut telah berdiskusi dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Barat terkait surat teguran bagi masyarakat pelanggar aturan PSBB. Namun pihaknya ingin mengedepankan penyadaran publik terlebih dahulu selama tiga hari ke depan.

"Jadi Gubernur dan Kapolda Jabar akan mengeluarkan semacam surat teguran namanya. Surat teguran ini semacam surat tilang yang nanti dikeluarkan aparat penegak hukum atau aparat penegak aturan apabila nanti sudah satu, dua, tiga kali baru kita laksanakanlah penegakan hukumnya, dan penegakan hukumnya kan ada beberapa level ya," kata Dedie.

"Jadi ada level-level hukumannya, tetapi kita ingin mengedepankan dulu untuk satu, dua, tiga hari ke depan ini lebih kepada penyadaran publik, jadi kita sosialisasikan," jelasnya lebih lanjut.

Untuk diketahui, Pemkot Bogor melakukan check point atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk ke Kota Bogor pada penerapan PSBB.

Check point tipe A ada di simpang Bubulak, simpang Ciawi, simpang Yasmin, simpang Pomad, simpang Tol BORR, dan impang Terminal Baranangsiang. Dan tipe B ada di simpang Batutulis, simpang Empang, simpang Gunungbatu, simpang Air Mancur, dan simpang RSUD Kota Bogor.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads