DPR: Isu Dana Haji dari Calon Jemaah untuk Tangani Corona Tak Benar!

DPR: Isu Dana Haji dari Calon Jemaah untuk Tangani Corona Tak Benar!

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 14:54 WIB
Ilustrasi haji
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan uang yang telah disetorkan para calon jemaah tidak akan diganggu apabila penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah batal karena pandemi virus Corona (COVID-19). Yandri mengatakan uang calon jemaah tidak akan digunakan untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona.

"Saya sebagai Ketua Komisi ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada seluruh calon jemaah haji, kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal, batal bapak ibu berangkat ke Tanah Suci, ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar," kata Yandri saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4/2020).

"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri meminta para calon jemaah tidak khawatir akan uang mereka yang telah disetorkan. Waketum PAN itu mengajak para calon jemaah berdoa bersama agar penyelenggaraan haji 2020 tetap bisa dilaksanakan.

"Oleh karena itu, bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak. Tapi kita tetap berdoa bapak/ibu, semoga haji tahun ini tetap berlangsung, seperti yang sudah kita rencanakan dari awal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yandri menjelaskan dana yang akan dipakai untuk membantu penanganan virus Corona, yakni anggaran Kemenag yang berasal dari APBN. Jumlahnya, sebut dia, mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp 325 miliar," terang Yandri.

Adapun agenda RDP dengan jajaran Kemenag hari ini adalah mendengarkan penjelasan Kemenag mengenai haji 2020 jika tetap dilaksanakan. Lalu, Komisi VIII juga ingin mengetahui apakah anggaran haji di Kemenag yang bersumber dari APBN sudah terpakai untuk penanganan virus Corona atau belum.

"Tentu dalam RDP ini kami ingin mendengarkan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu apakah sudah ada yang terpakai atau belum," sebut Yandri.

Sebelumnya, juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman menegaskan dana haji tidak akan digunakan untuk menangani virus Corona. Menurutnya, wacana tersebut muncul pertama kali dari usulan anggota Komisi VIII DPR ketika menggelar rapat kerja bersama Kemenag pada Rabu (8/4) lalu.

"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19," ujar Oman dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads