3 Tersangka Penolakan Jenazah Pasien Corona di Banyumas PNS-Perangkat Desa

3 Tersangka Penolakan Jenazah Pasien Corona di Banyumas PNS-Perangkat Desa

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 11:02 WIB
Viral video warga hadang ambulans dan tolak pemakaman jenazah pasien Corona di Banyumas, Rabu (1/4/2020).
Viral waga saat menghadang ambulans pembawa jenazah pasien virus Corona di Banyumas. (Foto: Tangkapan layar video di media sosial)
Banyumas -

Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif Corona atau COVID-19 di daerah tersebut. Ketiganya merupakan tokoh warga desa masing-masing, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan perangkat desa.

Ketiga tersangka merupakan warga dari dua kecamatan dan desa yang berbeda. Mereka adalah tersangka penolakan jenazah pasien virus Corona di TKP Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, yakni K (46) dan S (45). Keduanya warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen. Sedangkan seorang lainnya adalah K (57) warga Desa Kedungwaringin, Kecamatan Patikraja, tersangka kasus serupa di TKP Desa Kedungwaringin.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, tersangka K (57) warga Kedungwringin merupakan PNS. Sedangkan tersangka K (46) dan S (45), warga Glempang merupakan buruh dan perangkat desa.

"Ya, PNS mendekati masa pensiun (TKP penolakan Desa Kedungwaringin). Buruh dan perangkat (TKP penolakan Desa Tumiyang)," kata Berry dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi! Jenazah ODP Corona Ditolak Warga di Sulsel:

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka sebelumnya menjelaskan ketiga tersangka menggerakkan massa untuk memprovokasi masyarakat agar menolak pemakaman jenazah positif virus Corona di kedua pemakaman umum tersebut.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien positif virus Corona yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (31/3) malam, terpaksa dipindah ke lokasi lain. Sebelumnya, penolakan pemakaman juga terjadi di Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads