Menkes Terawan menolak pengajuan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan akan tetap berupaya maksimal dalam penanganan kasus Corona.
"Kita pada intinya kalau untuk penolakan itu tidak mempermasalahkan lah, yang penting kami tetap akan berupaya dalam penanganan kasus ini," kata Fairid saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Fairid mengungkap dasar pihaknya mengajukan PSBB. Sebab, Palangka Raya awalnya merupakan satu-satunya daerah di Kalteng yang zona merah Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Kalteng itu yang zona merah dari awal hanya Palangka Raya, akhirnya kita coba menutup untuk tidak menyebar luas ke kabupaten lain. Saat ini sudah terjadi beberapa kabupaten itu menjadi zona merah, 4 kalau nggak salah, 5 sama Kota Palangka Raya. Langkah-langkah itu kan dalam arti untuk mencegah itu. Kemudian dari kesehatan itu ada mengindikasikan transmisi lokal. Itulah dasar-dasar kita agar tidak tersebar luas," ujarnya.
Fairid mengatakan alasan pemerintah pusat menolak PSBB Kota Palangka Raya karena dinilai tidak memenuhi syarat dan kriteria. Kasus Corona di Palangka Raya dinilai tidak banyak.
"Tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kriteria, ada beberapa poin yang disebutkan, pertama adalah kasusnya tidak banyak. Terus, yang saya ini, kasusnya hanya di situ-situ aja, maksudnya di situ-situ aja sekarang sudah menyebar ke kabupaten lain berarti kan nggak di situ-situ aja. Karena kita kan ibu kota provinsi, mobilitas warga paling tinggi," ujarnya.
Soal kecewa atau tidak dengan penolakan itu, Fairid menegaskan masalah ini harus dihadapi dengan kepala dingin. Dia menegaskan penanganan Corona tidak akan mengendur.
"Bagaimana ya, ya intinya kita, situasi seperti ini harus kepala dingin, yang penting prinsipnya kami terus melakukan upaya, plan A, plan B terus dilaksanakan, kita tidak akan kendor," ucapnya.