Video penolakan pemakaman jenazah pasien Corona beredar di media sosial. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengomentari peristiwa yang terjadi di Kota Pasuruan tersebut.
Khofifah menjelaskan, peristiwa itu hanyalah miskomunikasi. Dia menyebut, kesalahpahaman itu berawal dari pasien positif Corona yang meninggal tidak ber-KTP Jatim.
"Ada pasien yang terkonfirmasi positif dan meninggal di Pasuruan. Sebetulnya koordinasi di antara Forkopimda dan saya meminta kepala Kesbangpol juga mengkoordinasikan dari menit ke menit, semula berawal karena KTP-nya bukan Jawa Timur," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/4/2020).
Menurut Khofifah, para warga sempat menyarankan agar pasien tersebut dimakamkan di tempat asalnya saja.
"Yang kemudian karena memang KTP-nya bukan KTP Pasuruan, bukan Jatim, mereka menyampaikan apa tidak sebaiknya dimakamkan di tempat sesuai dengan KTP," imbuh Khofifah.
Ia menambahkan, peristiwa itu sudah bisa diatasi. Sejumlah pihak yang sempat menolak telah diberi penjelasan dan akhirnya menerima.
"Kemudian dalam proses koordinasi berikutnya, sesungguhnya sudah bisa dijelaskan dan diberikan pemakluman. Kemudian mereka bisa memahami," pungkasnya.
Dari data yang dihimpun, pasien positif Corona yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 64 tahun. Pria tersebut warga DKI Jakarta namun memiliki istri siri di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Pasien meninggal dalam perawatan di RSUD Bangil pada Jumat (10/4) pukul 12.30 WIB. Ia dimakamkan pada pukul 19.30 WIB di TPU Gadingrejo.
Kemudian beberapa hari lalu, video penolakan sejumlah warga atas jenazah tersebut beredar di media sosial. Dalam salah satu video, terdengar warga berteriak meminta kuburan jenazah tersebut dibongkar kembali.