Datang ke Kota Semarang Wajib Lapor dengan Pindai Barcode

Datang ke Kota Semarang Wajib Lapor dengan Pindai Barcode

Yudistira Imandiar - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 19:45 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan kebijakan wajib lapor bagi masyarakat yang masuk ke Kota Semarang. Kebijakan tersebut dibuat untuk memantau kedatangan masyarakat dari luar kota, sebagai upaya menekan potensi penyebaran COVID-19.

Setiap orang yang masuk ke Kota Semarang diwajibkan melapor dengan cara memindai barcode di perangkat Sistem Pendataan Pendatang (SIDATANG) yang dipasang di beberapa lokasi akses masuk para pendatang, seperti bandara, stasiun kereta api, terminal bus, dan pelabuhan.

"Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode-barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk," jelas Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Auliansyah menambahkan, barcode juga disiapkan untuk pendataan warga yang keluar dari Kota Semarang, berikut dengan formulir untuk pendataan kembali saat pulang.

"Barusan kita juga berkoordinasi dengan Pak Wali Kota untuk barcode juga disediakan dari keberangkatan untuk formulir pendataan bisa diisi di perjalanan. Sehingga nanti ketika datang tinggal menunjukkan hasil pengisian formulir kepada petugas," jelas Aulia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, keberadaan program SIDATANG membuat pendataan lebih efektif sehingga dapat dilakukan pemantauan kepada setiap warga yang datang dari luar kota.

"Adanya program SIDATANG yang diinisiasi oleh pak Kapolres ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail," ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi tersebut.

"Apalagi basis datanya juga langsung tersambung secara realtime ke server pemkot dan polrestabes, sehingga sedulur-sedulur di puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina," ujarnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads