Pemkot Banda Aceh Ancam Cabut Izin Warkop yang Tak Taat Aturan Jaga Jarak

Pemkot Banda Aceh Ancam Cabut Izin Warkop yang Tak Taat Aturan Jaga Jarak

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 17:13 WIB
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
Wali Kota Banda Aceh (Dok. Pemkot Banda Aceh)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota Banda Aceh mengingatkan pemilik warung kopi (warkop) hingga restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Bila melanggar, izin warkop terancam dicabut.

"Kalau melanggar, kita pertimbangkan untuk menutup tempat usahanya. Bisa kita cabut izinnya," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Aminullah meminta petugas Satpol PP, polisi, dan TNI menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan jaga jarak tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Gemilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap warkop, jelasnya, diwajibkan mengatur jarak kursi dan meja minimal 1,5 meter. Selain itu, warkop diminta menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) atau hand sanitizer yang jumlahnya memadai.

"Ini kita lakukan agar pemilik warkop, kafe, dan restoran punya kesadaran untuk mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mencegah wabah COVID-19," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan seruan bersama Forkopimda Banda Aceh, Aminullah, mengimbau pekerja dan pengunjung warkop untuk mengenakan masker. Dengan memakai masker, sebutnya, risiko penularan virus akan makin kecil.

"Saya juga mengimbau untuk tidak berlama-lama nongkrong di warkop. Budayakan agar kopinya dibungkus dan dibawa pulang ke rumah (take away), atau membeli secara online saja," sebutnya.

Jahe Pletok, Minuman Berkhasiat di Tengah Pandemi Corona:

Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif menjelaskan, nongkrong ramai-ramai di warung kopi sangat berbahaya karena penularan virus Corona dari orang ke orang. Proses penularannya terjadi melalui percikan air liur, ludah, serta percikan bersin.

"Kalau ini terjadi, itu penularannya lebih cepat, orang selalu berkumpul antara satu orang dengan orang lain penularannya lebih cepat," kata Hanif kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Hanif menjelaskan, ada cara untuk mencegah penularan, yaitu dengan menjaga jarak. Dia mengajak masyarakat ketika berada di warung kopi untuk duduk dalam jarak minimal 1 meter.

"Tapi kalau dijaga jarak itu dipastikan tidak terjadi penularan, jaga jarak paling tidak satu meter atau satu setengah meter, itu dipastikan tidak terjadi penularan antarmanusia. Itu yang harus kita hindari (berkerumun)," jelas Hanif.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads