Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memberlakukan rapid test terhadap tersangka kasus narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka sebelum dimasukkan ke sel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terobosan Direktorat Narkoba ini merupakan langkah positif untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di dalam tahanan.
"Di satu sisi kita harus menjaga keselamatan petugas, karena kita tidak tahu latar belakang pelaku narkoba ini seperti apa, apakah dia positif, sehingga Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membuat inovasi, jadi tersangka yang ditangkap dan akan ditahan pasti akan dites rapid test," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
"Jangan sampai dia membawa wabah ke penyidik dan teman-teman di tahanan lainnya," kata Yusri.
Dalam kesempatan ini, Yusri juga menyebutkan bahwa Tio Pakusadewo menjalani rapid test. "Hasilnya negatif," kata Yusri.
Yusri juga menyinggung soal penggunaan alat pelindung diri (APD) saat polisi menggeledah rumah artis Tio Pakusadewo. Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari.
"Ini bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi COVID-19 ini kita tidak tahu di mana virus berada," katanya.
Penggunaan APD ini, selain untuk melindungi anggota yang melakukan penangkapan, bertujuan mencegah agar Tio tidak terpapar Corona yang mungkin saja dibawa oleh anggota.
"Yang ada sekarang ini kita harus antisipasi sehingga anggota saat itu, lihat situasi rumah gitu. Ada yang gunakan alat pelindung diri, ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota jangan sampai nanti yang bersangkutan juga ODP," tandas Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tio Pakusadewo Rapid Test Corona, Hasilnya Negatif: