Ikuti Aturan Menkes, Anies Tegaskan Ojek Tak Boleh Bawa Penumpang di PSBB

Ikuti Aturan Menkes, Anies Tegaskan Ojek Tak Boleh Bawa Penumpang di PSBB

Indra Komara - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 19:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB di DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. Pemprov DKI)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kendaraan roda dua atau ojek tetap dilarang mengangkut penumpang. Anies mengatakan aturan itu mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB di Ibu Kota.

"Terkait dengan aturan mengenai ojek atau kendaraan bermotor roda dua. Kita tetap merujuk pada peraturan Menkes terkait PSBB dan rujukan Pergub adalah memang kebijakan PSBB dari Kemenkes," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Maka itu, Anies menekankan kebijakan roda dua atau ojek tetap pada aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2020, yakni hanya membolehkan mengantarkan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua bisa untuk angkut barang secara aplikasi, tapi tak untuk angkut penumpang, ini akan ditegakkan aturannya," ujar Anies.

"Ini berlaku juga untuk kegiatan lain yang menggunakan roda dua. Jadi bagi anggota keluarga yang bersama-sama menggunakan kendaraan roda dua kalau dia berasal dari rumah yang sama dengan alamat KTP yang sama, tidak masalah, tapi kalau motor untuk angkut penumpang sebagai kegiatan usaha, itu yang tak diizinkan karena potensi penularan menjadi tinggi," jelas Anies.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, setelah Pergub DKI muncul, Kementerian Perhubungan menerbitkan peraturan menteri, yang salah satu pasalnya mengizinkan ojek mengangkut penumpang. Aturan itu kemudian menuai kritik.

(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads