Selain patroli kerumunan dan pembagian masker, Polres Pasuruan Kota juga memperluas disinfektasi.
Dengan kendaraan water cannon, petugas menembakkan cairan disinfektan ke sejumlah ruas jalan. Sedangkan di permukiman, sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan penyemprotan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di sepanjang jalan sepanjang Jalan Contong di Kecamatan Wonorejo-Simpang Tiga Ngempit di Kecamatan Kraton. Jarak tempuh penyemprotan puluhan kilo meter.
"Penyemprotan ini merupakan kelanjutan kegiatan penyemprotan sebelumnya, dan wilayahnya diperluas ke Kecamatan Kraton. Sebelumnya sudah dilakukan di wilayah timur dan wilayah kota," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Senin (13/4/2020).
Dony mengatakan, polisi dan TNI serta pemerintahan akan terus melakukan berbagai upaya guna mengurangi resiko penularan virus Corona.
"Tujuan kami hanya satu, sebisa mungkin mencegah penyebaran virus COVID-19," tegas Dony.
Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mencakup seluruh Kota Pasuruan dan tujuh kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Diantaranya Kraton, Pohjentrek, Gondangwetan, Rejoso, Grati, Lekok dan Nguling.
"Bersama instasi terkait akan dilanjutkan ke wilayah kecamatan lain," pungkas Dony.
Seperti diketahui 10 warga Kabupaten Pasuruan dan 2 warga Kota Pasuruan dinyatakan positif virus Corona. Satu pasien di Kota Pasuruan meninggal dunia, 11 lainnya dalam kondisi stabil. (iwd/iwd)